TEMPO.CO, Subang - Bupati Subang Ojang Sohandi menganggap mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menutup ruang demokrasi, terutama buat pegawai negeri sipil eselon rendah. "Seperti saya yang baru eselon IV, kalau pemilihan bupatinya lewat DPRD, sudah pasti mentok," ujar Ojang kepada Tempo, Ahad, 14 September 2014.
Tapi, jika melalui mekanisme pilkada langsung, Ojang bisa mencalonkan diri. Menurut Ojang, pilkada langsung memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat Indonesia untuk berpartisipasi. (Baca juga: Pilkada Langsung Boros, Ini Bantahannya)
Melalui pilkada langsung, dia melanjutkan, kandidat yang muncul benar-benar figur pilihan. Sebab, saat akan mencalonkan melalui partai politik, mereka diseleksi dengan ketat. Adapun yang memiliki potensi tapi tak tertampung di parpol bisa mencalonkan melalui jalur independen.
Jika pilkada melalui DPRD, para calon kepala daerah dipastikan didominasi orang-orang partai. "Pasti yang mencalokan diri itu para ketua partainya. Itu kan tidak demokratis," kata Ojang. (Baca juga: Baca: Kepala Daerah Pendukung Prabowo Membelot)
Soal pilkada langsung yang dianggap berbiaya tinggi, Ojang tidak sepakat. Menurut Ojang, besar biaya pilkada langsung relatif. Jika KPU bisa menyederhanakan sistem pilkada, seperti pembatasan kampanye, Ojang yakin pilkada langsung hemat.
Dewan Perwakilan Rakyat rencananya mengesahkan revisi RUU Pilkada pada Kamis, 25 September 2014. Di dalam salah satu pasalnya, terdapat perubahan, yaitu kepala daerah yang sebelumnya dipilih secara langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD.
NANANG SUTISNA
Berita lain:
Ahok: Lulung Sparring Partner Saya
Protes ke Pemerintah, ISIS Penggal Warga Inggris
Penumpang Lion Berpistol, Petugas Klaim Tak Lalai