TEMPO.CO, Mojokerto - Kepala Kepolisian Sektor Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ajun Komisaris Shodik Abdul Fatah, dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Mojokerto, karena telah melecehkan LK, 26 tahun, seorang karyawati SPBU di Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Mojokerto.
Bos SPBU tempat korban bekerja, Edi Yusef, mengatakan peristiwa pelecehan itu terjadi pada 18 Juli 2014. "Korban dipegang tangannya lalu akan dicium saat sedang istirahat di dalam kantor," kata Edi saat dihubungi, Sabtu 20 September 2014.
Mendapat perlakuan seperti itu, korban langsung menutupi wajahnya dengan tangan, kemudian berteriak. Edi mengaku tak ada di kantor saat peristiwa itu terjadi.
Edi menilai, perbuatan Shodik tidak pantas karena dia adalah aparat penegak hukum. "Memang bercanda, tapi berlebihan dan korban sampai menangis," katanya. Shodik, menurut Edi, sering mampir di SPBU setempat untuk sekedar bercengkrama dengan pegawai SPBU.
Menurut Edi, dia baru mengetahui kasus ini saat petugas Propam Polres Mojokerto mendatangi SPBU untuk mencari informasi tentang pelecehan dan meminta keterangan korban. Semula, korban menolak masalah ini dibawa ke ranah hukum. Namun petugas Propam menyarankan kasus ini dilaporkan.
"Akhirnya saya mendampingi korban dan melapor resmi ke polres dengan bukti surat pernyataan tertulis dari korban," ujar pengusaha yang juga berprofesi advokat yang tergabung dalam Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumandin) ini..
Meski sudah dilaporkan dengan bukti awal, menurut Edi, tidak ada tindak lanjut penyelidikan. Hingga akhirnya 17 September 2014 ia menanyakan ke Propam. "Jawaban dari Propam katanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya. Padahal belum ada upaya mediasi maupun pencabutan laporan dari kuasa hukum korban.
Kepala Kepolisian Resor Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto, turun tangan. Pada Jumat, 19 September 2014, Muji memediasi semua pihak baik korban, suami dan keluarganya, kuasa hukumnya, bos SPBU tempat korban bekerja, dan pelaku, Shodik.
"Kami tidak menemukan alat bukti yang cukup dan LK sudah menarik laporannya sehingga masalah ini dianggap selesai," kata Muji saat jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Mojokerto, Sabtu 20 September 2014.
ISHOMUDDIN
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Pilkada oleh DPRD | Jero Wacik | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Tiba di Lokasi Kongres Gerindra, Prabowo: Kok Sepi
Sindir Ahok, Prabowo: Kutu Busuk, Kutu Loncat?
Jadi King Maker Politik, Luthfi Hasan Sebut SBY
Bogor Larang Pelat B, Jokowi: Masuk Jakarta Pakai Tiket
Calon Menteri Jokowi-JK Wajib Teken Kontrak