TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum, siap mendengarkan putusan majelis hakim yang akan dia terima. "Saya datang berharap diadili, bukan dijaksai," ujarnya sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 24 September 2014, pukul 14.45 WIB. (Baca: KPK Ingatkan Anas Sesumbar Gantung Diri di Monas)
Anas yang datang menggunakan kemeja putih lengan panjang mengibaratkan sidang pembacaan putusannya ini sebagai tes sekolah. Anas dan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai murid yang mengikuti tes, sedangkan majelis hakim adalah guru yang memberi tes. (Baca: Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh)
Anas mengakui kesiapannya mengikuti sidang makin matang karena mendapat dukungan dari keluarga, sahabat, teman, kader Perhimpunan Pergerakan Indonesia, dan anggota Himpunan Mahasiswa Islam. "Alhamdulillah, itu jadi tambahan energi spiritual dan mental buat saya," kata Anas. (Baca juga: 3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY)
Anas berharap hakim mengadilinya dengan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan. "Pengadilan pada hakikatnya adalah yang merujuk pada fakta persidangan," kata Anas.
Anas yang dituntut kurungan penjara 15 tahun memasuki ruang persidangan pukul 15.00 WIB. "Semua orang pasti mengharapkan pengadilan yang adil," ujar Anas sebelum memasuki ruang sidang. (Baca: Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi)
Pantauan Tempo, ruang sidang tampak penuh sesak. Ruangan dipenuhi simpatisan Anas yang kebanyakan memakai kaus putih dengan slogan dukungan: "Bebaskan Anas demi keadilan".
ANDI RUSLI
TERPOPULER
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta