TEMPO.CO, Jakarta - Beraktivitas di dunia media sosial sepatutnya berhati-hati. Kecerobohan yang dilakukan di ruang virtual itulah yang memicu munculnya aksi perisakan (bullying) kepada seseorang.
Hal tersebut disampaikan oleh praktikus media sosial, Nukman Luthfi, dalam diskusi Trial by Social Media yang digelar di Restoran Merah Delima, Jakarta Selatan, Selasa malam, 23 September 2014. (Baca: Hina Kota Bandung, Emil Laporkan Pemilik Akun Ini)
Pemilik akun Twitter @nukman ini menyarankan agar setiap kata yang hendak ditulis atau foto yang ingin diunggah, sebaiknya dipertimbangkan konsekuensinya.
"Kuncinya media sosial adalah media publik yang sifatnya terbuka, bukan lagi sebagai ruang privat. Dengan konsep ruang publik, siapa pun yang bertindak memiliki dua konsekuensi, yakni sosial dan hukum," jelasnya.
Ia melanjutkan, seseorang mudah menghakimi orang dari teks. "Kultur kita itu lisan," kata Nukman. Dan di media sosial, jarak menjadi lebih pendek.
Konsekuensi sosial, kata Nukman, berkaitan dengan hal-hal sanksi sosial seperti di dunia nyata. Ia pun menyebut, kasus Florence yang mengumpat warga Yogyakarta di akun Path. Sedangkan konsekuensi hukum, ia mengatakan, adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi payung hukum untuk menyeret seseorang ke meja hijau. (Baca: Florence Sihombing Diskors Satu Semester)
"Kuncinya, usahakan untuk tidak melakukan sesuatu yang berpotensi ceroboh. Tak hanya memajang foto telanjang saja tapi juga kita harus bisa menjaga ucapan serta jangan terlalu banyak mengumbar kelemahan diri kita di media sosial," katanya.
Mengenai perilaku perisakan, Nukman menjelaskan, kondisi ini terjadi karena perilaku ceroboh. Ia mendefinisikan perisakan di media sosial itu lebih disebabkan karena suatu perkataan yang bisa menjatuhkan seseorang secara psikologis.
Jadi bagaimana caranya agar terhindar dari perisakan? "Pertama, jangan pernah telanjang di depan kamera. Lalu anak-anak di bawah usia 13 tahun, jangan biarkan mereka masuk social media. Haram hukumnya. Mereka ini biasanya masih sangat labil," jelasnya.
Wicaksono, pemilik akun @ndorokakung, mengatakan terkadang banyak pihak yang merasa tak sadar telah melakukan perisakan di media sosial. "Tapi saya yakin kok, praktek bullying di jagat social media ini akan bisa menemukan keseimbangannya sendiri seperti halnya kehidupan yang selalu menemukan keseimbangan baru,'' ujarnya.
Sementara itu, Ayu Rachmat mengaku pernah menjadi korban perisakan di jagat media sosial. Sebagai orang tua yang anaknya bersekolah di Jakarta International School (JIS), ia kerap diserang dengan hal-hal yang melecehkan.
"Saya pernah dibilang sebagai ibu-ibu yang suka sodomi, ibu-ibu bayaran. Semua itu karena kami percaya pada sekolah anak-anak kami. Tapi itulah yang terjadi ketika kami menyampaikan kebaikan dari JIS, yang terjadi kami malah diserang dengan kata-kata yang menyakitkan seperti itu,'' katanya.
EVIETA FADJAR
Berita Terpopuler
Belanja, Bersantai, dan Picnic Sale
Empat Mitos dan Fakta Mencukur
Kiat Merias Mata dan Alis
Menikmati Syahdunya Malam di Ketinggian Jakarta