TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Dewan Kehormatan untuk memeriksa dan mengusut tuntas dalang walkout Fraksi Demokrat dalam sidang untuk menentukan pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah kemarin.
"Dari Washington, Amerika Serikat, Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum telah memerintahkan Dewan Kehormatan Demokrat untuk memeriksa dan mengusut tuntas dalang tragedi politik memalukan," kata Amir lewat pesan pendek yang diterima Tempo, Jumat, 26 September 2014. (Baca: Opsi Ketiga Ditolak, Fraksi Demokrat Walkout)
Menurut Amir, SBY meminta dia mencari orang yang mengomandoi aksi walkout kader partai berlambang mirip logo Mercy itu dalam Sidang Paripurna DPR kemarin. "Dewan Kehormatan juga diminta menjatuhkan sanksi seberat-beratnya dan siap melaksanakan perintah tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis, 25 September 2014, Fraksi Demokrat melakukan walkout dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Ada 129 kader Demokrat yang meninggalkan ruang sidang. Di ruang itu hanya tersisa enam anggota Dewan dari Demokrat yang semuanya memilih opsi pilkada langsung. Salah satunya Gede Pasek Suardika. (Baca: RUU Pilkada Diketok, Kubu Jokowi Kalah)
Tapi suara itu tak cukup menolong terpilihnya opsi pilkada langsung. Berdasarkan rekapitulasi hasil voting, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Gerindra, unggul dengan 256 suara. Sementara itu, tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB, mengantongi 135 suara. Walhasil, RUU Pilkada disahkan. Pengesahan itu memastikan pemilihan kepala daerah dilakukan lewat DPRD, tidak lagi langsung oleh rakyat. (Baca: Drama Penghapusan Pilkada Langsung)
RAYMUNDUS RIKANG
TERPOPULER
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
LBH Jakarta: Ahok Bisa Laporkan FPI