TEMPO.CO, Jakarta - Program city gas di Kota Cirebon segera diluncurkan. "Hari ini sudah ada 17 rumah yang sudah dialiri gas alam," kata Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno, Senin, 29 September 2014, saat melakukan pengecekan sekaligus uji coba penyaluran gas alam di 4 ribu rumah warga yang terletak di RT 3 RW 9, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon.
Sebanyak 17 rumah itu adalah bagian dari 4 ribu rumah warga di Kecamatan Harjamukti yang nantinya akan disalurkan program city gas yang merupakan bantuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dengan melihat hasil uji coba tersebut, Ano optimis jika rencana launching program city gas pada 7 Oktober mendatang bisa berjalan dengan lancar. Semula launching program city gas akan dilakukan 20 Oktober.
Baca Juga:
Ano berharap kehadiran gas alam ini bisa mengurangi beban pengeluaran keluarga, karena harga gas alam lebih murah dibandingkan elpiji. Selain itu warga di Kecamatan Harjamukti pun tidak akan mengalami kelangkaan elpiji yang selama ini kerap terjadi.
Ano menyatakan pengelolaan program city gas diserahkan ke PGN, karena harganya lebih murah. Jika dikelola oleh perusahaan daerah, Kementerian ESDM mematok harga Rp 2.850/meter kubik (m3). Harga ini jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang dipatok oleh PGN yaitu Rp 2.055/m3.
Sementara itu Kepala Seksi Penjualan dan Pelayanan PGN Area Cirebon Satori mengatakan jika secara teknis, sebanyak 4 ribu rumah di Kecamatan Harjamukti siap dialiri gas alam. Tapi itu tentu dilakukan secara bertahap, karena harus melalui konversi dari kompor elpiji ke gas alam. Saat ini hampir semua rumah tangga menggunakan kompor elpiji sehingga terlebih dahulu harus dikonversi.
Saat ini, instansi sudah menerjukan 2 tim untuk melakukan konversi ke rumah-rumah warga. Dalam sehari, kedua tim tersebut hanya bisa melakukan konversi antara 8 hingga 10 kompor. "Untuk mempercepat target, tim konversi akan kami tambah 2 lagi," kata Satori.
Menurut Satori, hal lain yang menjadi kendala yaitu pembayaran jaminan sebesar Rp 210 ribu per rumah. "Karena jika belum membayar jaminan PGN tidak akan melakukan konversi kompor," katanya.
IVANSYAH
Terpopuler:
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu
SBY Diminta Segera Teken UU Pilkada