Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto, (tengah) bersama Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, saat menghadiri pembekalan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 Koalisi Merah Putih, di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto, (tengah) bersama Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, saat menghadiri pembekalan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 Koalisi Merah Putih, di Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menghapus pemilihan langsung oleh rakyat, Koalisi Merah Putih menggulirkan wacana mengembalikan pemilihan presiden ke Majelis Permusyawaratan Rakyat. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Herman Kadir beralasan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat memecah belah masyarakat.

“Kalau pilpres langsung menimbulkan konflik, saya pikir harus dicabut,” ujar Herman saat dihubungi, Minggu, 28 September 2014. (Baca: Prabowo Senang Pilkada Langsung Dihapus)

Herman pernah mengatakan pemilihan langsung merupakan produk Barat. Menurut dia, demokrasi di Indonesia diwakilkan kepada parlemen. ”Kalau perlu, presiden dipilih kembali lewat MPR,” ujar anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat itu pada 12 September lalu.

Di DPR, dia juga pernah mengusulkan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 soal pemilihan presiden agar kembali lewat MPR. “Saya salah satu yang paling keras mengusulkan, tapi tidak disepakati,” katanya. Waktu itu, kata Herman, anggota DPR yang lain menolak karena usulan tersebut bisa menjadi blunder. “Nanti kita ribet,” ujar Herman, menirukan koleganya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Hayono Isman, menilai peluang presiden kembali dipilih oleh MPR terbuka lebar. “Kalau Koalisi Merah Putih bisa menguasai DPRD dan kepala daerah, menguasai MPR pun bisa. Maka, melakukan amendemen mudah sekali,” kata Hayono, Sabtu lalu. (Baca: Pilkada, PPP: Demokrat Mainkan Skenario Prabowo)

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bakti, mengatakan analisis Hayono masuk akal. Ditambah Demokrat, koalisi partai pengusung Prabowo sekurang-kurangnya memiliki 352 suara di MPR—lebih dari separuh kursi dengan total 592. “Bukan mustahil pemilu presiden nanti mekanismenya diubah, karena Prabowo tahu persis, pemilihan umum langsung oleh rakyat, dia sulit terpilih,” kata Ikrar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakri memastikan Koalisi Merah Putih—yang terdiri atas Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera—dibentuk bukan sekadar untuk mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam pemilihan presiden lalu. Salah satunya, kata Aburizal, Koalisi ingin menjadi penyeimbang pemerintahan. (Baca: Ketua MPR: Agenda Reformasi Dibajak Wakil Rakyat!)

TRI SUSANTO SETIAWAN | FEBRIANA FIRDAUS | PRIHANDOKO

Berita Terpopuler:
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
#ShameOnYouSBY Hilang, Muncul #ShamedByYou
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.