TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto gembira lantaran Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah akhirnya disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Beleid ini menghapus mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung dan mengembalikannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Hari ini kita berkumpul dalam suasana sumringah setelah rapat paripurna tadi malam," kata Prabowo saat membuka acara Silaturahmi dan Orientasi Anggota DPR RI Periode 2014-2019 Koalisi Merah Putih di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 26 September 2014. "Cukup menegangkan tetapi cukup membanggakan, saudara-saudara sekalian." (Baca: Pilkada, PPP: Demokrat Mainkan Skenario Prabowo)
Karena itu, Prabowo menyatakan salut dan bangga serta menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada anggota DPR dari Koalisi Merah Putih yang berjuang menggolkan RUU Pilkada. "Saya bangga kepada pelaku Koalisi Merah Putih di parlemen yang gigih dan memperlihatkan bahwa Koalisi Merah Putih adalah koalisi yang riil, nyata, solid, serta punya komitmen kepada idealisme dan ideologi." (Baca: RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat)
Adapun koalisi ini terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Bulan Bintang. Semalam, fraksi partai-partai ini di DPR, kecuali PBB, berhasil menggolkan RUU Pilkada. Mereka sepakat pemilihan kepala daerah harus melalui mekanisme DPRD.
PRIHANDOKO
Baca juga:
Diduga Memeras, Bekas Wartawan Dicokok Polisi
IIMS 2014, SPG Mobil Mewah Honornya Lebih 'Wah'
15 Korban Kecelakaan Truk TNI AL Masih Dirawat
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau