TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat tim transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla telah memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Luhut mengatakan pemerintahan baru akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter pada November 2014. (Baca:DPR: Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Sulit Ditunda)
"Sudah diputuskan Jumat pekan lalu, akan dinaikkan Rp 3.000 per liter," kata Luhut usai menghadiri peluncuran buku Outlook Energi Indonesia 2014 di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Jakarta, Selasa, 30 September 2014.
Luhut mengatakan pengurangan subsidi BBM ini untuk menambal defisit anggaran sebesar Rp 27 triliun. Selain itu, pemerintahan Jokowi dan JK juga harus menanggung utang kekurangan bayar BBM subsidi sebesar Rp 46 triliun. Tanpa kenaikan ini, menurut Luhut, kas negara bisa minus Rp 72 triliun. (Baca:Kenaikan Harga BBM Bisa Hemat Anggaran Rp 55 Triliun)
Luhut mengatakan pemerintahan Jokowi dan JK akan menyiapkan bantuan langsung sebagai jaring pengaman untuk masyarakat kurang mampu. Namun, bentuk bantuan langsung ini masih dikaji oleh tim transisi. "Bantuan langsung, yes. Tapi bentuknya masih dicari," kata Luhut.
Meski kenaikan harga dilakukan kurang lebih sebulan setelah Jokowi dilantik, Luhut optimistis pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar. Soalnya, rencana ini sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. (Baca:Pembatasan BBM Dianggap Bisa Katrol Harga)
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Terpopuler
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games