TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Komisaris PT Pertamina telah menunjuk Muhammad Husein sebagai pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina menggantikan Karen Agustiawan. Menurut anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) Bambang Brojonegoro, Husein yang kini menjabat sebagai Direktur Hulu Pertamina dipilih karena paling senior di antara kandidat lainnya.
"Dia yang paling senior. Alasan lainnya adalah bisnis Pertamina yang penting di hulu," kata Bambang di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Direktur Hulu Pertamina Gantikan Karen Sementara)
Menurut Bambang, profit terbesar Pertamina saat ini berada di hulu. Untuk itu, Dewan Komisaris meminta Pertamina memperhatikan hulu. "Di antaranya adalah menaikkan lifting minyak," kata Bambang yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan itu.
Bambang menyatakan Dewan Komisaris telah melihat serta mempertimbangkan semua kandidat sebelum menunjuk Husein. "Dia jadi pelaksana tugas sampai ditetapkan direktur utama definitif," kata Bambang. (Baca: Pengganti Karen Diumumkan Hari Ini)
Terkait calon pengganti definitif Karen, kata Bambang, sudah ada beberapa nama yang akan disodorkan ke pemerintah baru. Namun, Bambang enggan membocorkan. "Adalah, tapi itu rahasia," katanya. (Baca: Mundurnya Karen Disebut Fenomena Gunung Es BUMN)
Juru bicara PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan Dewan Komisaris Pertamina menunjuk Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein menjadi pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina. Penunjukan itu dilakukan karena Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina belum menentukan pengganti defintif Karen Agustiawan yang mengundurkan diri dari kursi direktur utama per hari ini, Rabu, 1 Oktober 2014.
"Beliau menjadi pelaksana Direktur Utama Pertamina terhitung mulai 1 Oktober 2014 sampai ditetapkannya direktur utama yang definitif oleh rapat umum pemegang saham," kata Ali di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2014.
Menurut Ali, RUPS yang baru dilaksanakan pagi tadi di kantor Kementerian BUMN hanya menyampaikan surat keputusan tentang pemberhentian Karen secara resmi. Dewan komisaris kemudian menunjuk Husein sebagai pelaksana tugas dengan kewenangan penuh. Namun, posisi Direktur Hulu Pertamina disebut masih dipegang oleh Husein. "Di samping jabatannya sebagai direktur hulu, Husein juga menjabat pelaksana direktur utama dengan kewenangan penuh," kata Ali.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza
5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada
SBY Tiba di Tanah Air, Muncul #WelcomeMrLiar