Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza  

image-gnews
Aktivis Jaringan Rakyat Miskin Kota dengan memakai topeng Presiden RI Ssusilo Bambang Yudhoyono, menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk ke Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Jakarta, Senin, 29 September 2014. Hingga saat ini Kontras telah mengumpulkan kurang lebih 2500 salinan KTP sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi menggugat Undang-Undang Pilkada dipilih DPRD yang telah disahkan di rapat paripurna DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis Jaringan Rakyat Miskin Kota dengan memakai topeng Presiden RI Ssusilo Bambang Yudhoyono, menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk ke Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Jakarta, Senin, 29 September 2014. Hingga saat ini Kontras telah mengumpulkan kurang lebih 2500 salinan KTP sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi menggugat Undang-Undang Pilkada dipilih DPRD yang telah disahkan di rapat paripurna DPR. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Tim Transisi Akbar Faisal mengatakan presiden terpilih Joko Widodo lebih memilih membatalkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) melalui Mahkamah Konstitusi. Jokowi belum tertarik dengan usul Yusril Ihza Mahendra. Pakar hukum tata negara ini menyarankan agar mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu dibahas ulang di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kami hanya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi saja, belum ada bahasan langkah apa lagi yang akan dilakukan," kata Akbar saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 September 2014. (Baca: SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia)

Menurut Akbar, ketika sebuah rancangan undang-undang sudah disahkan oleh DPR, maka RUU itu telah memiliki kepastian hukum. Oleh sebab itu, langkah yang akan dilakukan untuk membatalkannya adalah dengan membawa RUU itu ke Mahkamah Konstitusi. (Baca: Sengkarut Pilkada di DPR, Ini Asal Mulanya)

Akbar, yang merupakan politikus Partai NasDem itu, percaya bahwa Mahkamah akan segera memutuskan uji materi UU Pilkada yang dilayangkan banyak pihak sebelum 20 Oktober 2014 atau menjelang pelantikan Jokowi. Dia yakin Mahkamah akan menolak mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Baca: Merunut Sikap Plinplan Pemerintah di UU Pilkada)

Sehingga, kata Akbar, di pemerintahan yang baru nanti Jokowi tidak perlu repot untuk membawa beleid pilkada itu kembali ke DPR untuk dibahas. "Jadi, cara seperti itu saja yang akan kami lakukan," ujar Akbar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan presiden terpilih Joko Widodo, yang menjabat mulai 20 Oktober 2014, tidak perlu meneken UU Pilkada. Yusril memberikan pilihan kepada Jokowi untuk membawa rancangan undang-undang itu kembali ke DPR dan dibahas ulang.

REZA ADITYA

Berita Terpopuler
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Telepon Hamdan Zoelva, Ini Isi Curhatan SBY
Penjual Kue Putu di Malang Tantang Amien Rais
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya
Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

7 jam lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

8 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.


Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

20 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.