TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung akan segera memperbanyak mesin parkir prabayar atau parkir meter di sejumlah jalan di Kota Bandung. "Sekarang sedang tahap lelang," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu, 1 Oktober 2014.
Saat ini ada empat mesin parkir prabayar otomatis yang diuji coba di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat. Mesin parkir otomatis itu dipasang pada Desember 2013. Bentuknya kotak dengan warna merah di seluruh badan mesin.
Dari pantauan Tempo, mesin parkir meter berdiri di atas coran semen di trotoar Braga, menghadap barisan mobil dan motor yang diparkir di pinggir jalan. Tingginya sekitar 165 sentimeter dengan panjang sekitar 40 sentimeter dan lebar 30 sentimeter. Jarak satu mesin dengan mesin lainnya sekitar 30 meter. (Baca: Oktober, Parkir Meter dengan Uang Elektronik)
Di bagian muka mesin parkir meter terdapat layar, tombol huruf, tombol angka, lubang untuk memasukkan koin, dan tempat keluar struk parkir. Adapun di bagian atas layar terdapat petunjuk penggunaan mesin.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Enjang Mulyana mengatakan teknologi mesin parkir meter itu berasal dari Swedia. Cara kerjanya, kata Enjang, setiap pengendara mobil yang akan parkir di depan pertokoan Jalan Braga harus memasukkan data di mesin tersebut.
"Pertama, masukkan nomor polisi kendaraan dan waktu lama parkirnya," katanya. Setelah data masuk, pengendara memasukkan sejumlah koin untuk membayar sesuai dengan waktu lama parkir. "Ketika waktu parkirnya lebih, pengendara harus membayar lagi," ujar Enjang.
Tarif yang diberlakukan menggunakan mesin parkir meter di Jalan Braga Rp 2.000 untuk dua jam pertama, kemudian tiap jam berikutnya Rp 2.000. "Bayarnya menggunakan koin lima ratusan," katanya. (Baca: Parking Meter, Juru Parkir Masih Terima Tunai)
Enjang menambahkan, perlu kedisiplinan dari juru parkir dan para pengendara agar penerapan mesin parkir prabayar itu berjalan efektif. Menurut dia, saat ini masih ada juru parkir dan pengendara yang kurang tertib menggunakan mesin tersebut. (Baca: Pengusaha di Jalan Sabang Keberatan Parkir Meter)
Kata Enjang, Pemerintah Kota Bandung akan terus berupaya mengoptimalkan pengawasan mesin parkir meter. Para juru parkir juga akan diberikan pemahaman mengenai penerapan mesin tersebut.
Pada 25 September lalu, pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan sistem parkir meter di sepanjang Jalan Haji Agus Salim, Jakarta Pusat, atau yang dikenal sebagai Jalan Sabang.
RISANTI
Terpopuler
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger
Begini Kemesraan Dua Terdakwa Pembunuh Ade Sara
Wanita Ini Kalahkan Perolehan Suara Puan dan Ibas
SBY Jawab Kemarahan Netizen di @SBYudhoyono