TEMPO.CO, Mataram - Wakil Bupati Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Haerul Warisin mengatakan pungutan biaya Rp 1 juta bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang akan melakukan poligami, tetap diberlakukan.
Haerul mengemukakan hal itu menanggapi munculnya pro-kontra di kalangan masyarakat ihwal Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 26 Tahun 2014. Peraturan Bupati tersebut terkait dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang sumber pendapatan asli daerah lainnya yang sah.
Dalam Peraturan Bupati itu antara lain disebutkan, PNS di Lombok Timur yang mengajukan izin melakukan perkawinan kedua (poligami) dikenakan biaya kontribusi senilai Rp 1 juta.
Menurut Haerul, biaya poligami itu dimaksudkan sebagai denda. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak ingin menghimpun dana semacam itu untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). “Kas daerah tidak butuh uang pembayaran biaya poligami tersebut,” katanya kepada Tempo, Selasa, 14 Oktober 2014.
Haerul juga mengatakan biaya Rp 1 juta itu merupakan persyaratan terakhir setelah semua persyaratan lainnya untuk melakukan poligami sudah dipenuhi. “Biaya Rp 1 juta itu bukan persyaratan utama,” ujarnya.
Atas dasar itu, kata Haerul, Peraturan Bupati yang diteken Bupati Lombok Timur, Ali B.D., itu tidak akan dicabut meski mendapat banyak sorotan banyak pihak. Juga tidak ada alasan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk membatalkannya, karena pungutan biaya poligami Rp 1 juta itu tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
“Biaya itu sebenarnya untuk membebani PNS yang hendak menikah lagi. Beban biaya itu supaya mereka jangan berpoligami,” ucap Haerul. Kendati demikian Haerul mengakui pungutan itu tetap disetorkan ke kas daerah.
Haerul menilai munculnya pro-kontra, karena peraturan bupati itu tidak dipelajari dan dipahami secara utuh. Dia juga mengatakan tidak banyak PNS yang hendak melakukan poligami. “Kalaupun ada, mungkin istrinya sudah tidak mampu melayani atau sakit yang terus-menerus,” tuturnya.
SUPRIYANTHO KHAFID
Topik terhangat:
Mark Zuckerberg | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Sri Mulyani Calon Menteri, DPR: Rakyat Dikibuli
Tak Lagi Jubir KPK, Johan Budi Naik Pangkat
Zuckerberg ke Jokowi, Blusukan Itu Apa?
Foto Selfie dengan Warga, Zuckerberg Minta Syarat