TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar berpendapat posisi menteri hukum dan HAM tak dapat dipercayakan kepada figur berlatar belakang pengacara. (Baca: 3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi)
"Perlu diperhatikan, menkumham nantinya jangan berlatar belakang pengacara," kata Zainal saat dihubungi, Senin, 13 Oktober 2014. Menurut Zainal, kandidat menteri dengan latar belakang pengacara bisa memiliki konflik kepentingan untuk memberi celah hukum kepada bekas kliennya. (Baca: Teka-teki Kehadiran Prabowo di Pelantikan Jokowi)
Baca Juga:
Zainal menambahkan, beberapa kriteria penting untuk kandidat menteri hukum dan HAM. Dia mengatakan menteri hukum mendatang harus memiliki integritas, kapabilitas, akseptabilitas publik yang tinggi. "Tentu tak boleh memiliki masalah hukum," katanya. (Baca: Upacara Pelepasan, SBY Rela Pakai Mobil Pribadi)
Zainal berharap kandidat menteri hukum dan HAM harus berani menolak agenda presiden apabila tidak mendukung penegakan hukum dan HAM. Menurut dia, menteri itu hanya akan menjalankan agenda yang ditawarkan presiden. "Kalau tidak sesuai dengan agenda yang ditawarkan presiden, maka program menteri tidak mungkin sejalan," katanya. (Baca juga: Undang Duta Besar, Setya Novanto Promosi Nurhayati)
Menteri hukum dan HAM era pemerintah Jokowi, kata Zainal, punya sederet pekerjaan rumah. Salah satunya, dalam masa transisi pemerintahan sering kali perundang-undanganan saling tumpang tindih atau bertabrakan.
NURIMAN JAYABUANA
Topik terhangat:
Mark Zuckerberg | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Sri Mulyani Calon Menteri, DPR: Rakyat Dikibuli
Tak Lagi Jubir KPK, Johan Budi Naik Pangkat
Zuckerberg ke Jokowi, Blusukan Itu Apa?
Foto Selfie dengan Warga, Zuckerberg Minta Syarat