TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya telah melengkapi berkas pemeriksaan Novel Bamukmin. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan. "Apakah pekan ini atau kapan, yang jelas berkas akan dilimpahkan secepatnya," kata Rikwanto, Senin, 13 Oktober 2014, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Baca: FPI Bakal Jenguk Novel di Penjara)
Dia mengatakan semua bukti, kesaksian, dan kelengkapan pemberkasan Novel sudah siap. Penyidik tinggal menyusun saja berkas acaranya untuk diajukan ke Kejaksaan. (Baca: Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini)
Novel adalah penanggung jawab aksi unjuk rasa FPI di depan gedung DPRD pada Jumat, 3 Oktober 2014. Unjuk rasa yang berakhir ricuh itu dilakukan FPI untuk menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Novel dijerat dengan tentang penghasutan, perusakan barang secara bersama-sama, dan melawan petugas.
Dalam kasus tersebut, Kepolisian telah menetapkan 22 tersangka, termasuk Novel. Mereka kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Dari 22 tersangka, empat orang dikembalikan ke orang tuanya karena masih di bawah umur. "Namun, proses hukum keempat orang itu terus berjalan," kata Rikwanto.
AMIRULLAH
Topik terhangat:
Mark Zuckerberg | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra
Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar
Gerindra Usut Pengkhianatan Kadernya di Pilpres