TEMPO.CO, Jakarta - Syahrul Raja Sempurnajaya, bekas Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, mengaku korupsi sebagai persiapan jelang masa pensiun. "Saya terjun ke bisnis ini karena saya sudah mau pensiun," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2014. (Baca: Kasus Suap Makam, KPK Geledah Kantor Bappebti)
Dia menyesal karena menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat di Kementerian Perdagangan. Padahal, ujar Syahrul, dia sudah disumpah untuk memberikan pelayanan pada masyarakat melalui jabatan yang diemban. "Saya mengaku bersalah dan mohon dihukum seringan-ringannya," tuturnya. (Baca: Dicekal KPK, Kepala Bappebti Cuti Panjang)
Syahrul menghadapi enam dakwaan dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang saat menjabat Kepala Bappebti pada 2011-2013. Selama dua tahun, dia menerima hadiah senilai Rp 9,1 miliar. Duit itu diberikan oleh Maruli T. Simanjuntak dalam sengketa dengan CV Gold Asset. Selain itu, Syahrul menerima duit dari PT Indokliring Internasional, Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia, dan Ikatan Perusahaan Pedagang Berjangka Indonesia.
Penerimaan duit itu lantas diputar kembali oleh Syahrul dengan membeli mobil, menukarkan dengan mata uang asing, serta disimpan di rekening keluarga. Duit itu juga dipakai untuk investasi pembangunan lahan makam di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Bogor.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita Terpopuler
Komentari FPI, Akun Megawati Ditanya Balik
KPK: Jokowi Clear!
Obsesi SBY Saat Pensiun: Jualan Nasi Goreng
KPK Sebut Jokowi Tak Punya Rekening di Luar Negeri