Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raprindo Diduga Telah Perdaya Calon Karyawan

Editor

Suseno TNR

image-gnews
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO/Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Polisi telah menangkap Johan, 21 tahun, pemuda yang dituduh membunuh dua karyawati PT Rajawali Prima Indonesia (Raprindo) yang beralamatkan di Jalan Keamanan Nomor 14, kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat. Pemuda itu pun sudah mengakui perbuatannya. (lihat: Sakit Hati, Pemuda Bunuh Dua Karyawati

Johan mengaku kesal karena merasa dibohongi oleh manajemen Raprindo. Misalnya, Johan dijanjikan uang makan Rp 30 per hari dan akan ditempatkan sebagai pegawai sumber daya manusia. Namun uang yang dijanjikan tidak dia terima. Dia pun diberi tugas sebagai kurir. 

Kekesalan Johan semakin berlipat ganda karena dia harus menyetor uang Rp 600 ribu. Manajemen memang berjanji akan mengembalikan uang itu, namun saat Johan menagih janji itu, manajemen tidak memenuhi permintaannya. (lihat: Bunuh Bosnya, Pemuda Ini Mengaku Puas)

Erna Widyawati, 24 tahun, yang pernah melamar pekerjaan di Raprindo, mengatakan bisa memahami kemarahan Johan meski tidak membenarkan perbuatannya. "Sama dengan Johan, saya pun dimintai Rp 600 ribu oleh kasir perusahaan tersebut," kata Erna saat ditemui Tempo di pusat pertokoan elektronik Glodok, Selasa, 14 Agustus 2014.

Menurut Erna, pada pertengahan Agustus 2014, ia bersama tiga rekannya memasukkan lamaran ke Raprindo. Mereka melamar melalui e-mail Raprindo yang diumumkan di koran. Tak lama, dia dan rekan-rekannya dipanggil Raprindo secara terpisah. "Saat itu saya ditawari bekerja di bank atau perusahaan-perusahaan di Jakarta," kata Erna.

Sehari sebelum Erna meneken kontrak, Raprindo meminta duit Rp 600 ribu. Duit itu, kata Erna, merupakan biaya administrasi yang mesti dipenuhi agar lamarannya dapat diteruskan ke perusahaan-perusahaan yang tengah membutuhkan tenaga kerja.

Waktu itu, duit yang Erna bawa tak cukup. Kepada kasir perusahaan itu, ia mengatakan hanya mengantongi Rp 10 ribu. "Akhirnya dia ambil Rp 10 ribu saya, dan menyuruh saya untuk melunasi Rp 600 ribu keesokan harinya," ujar Erna. Besoknya, Erna melunasi tagihan itu.

Setelah meneken kontrak, Erna dijanjikan manajemen perusahaan upah sebesar Rp 2,4 juta per bulan dengan uang makan Rp 30 ribu per hari. Selain itu, Raprindo pun berjanji akan memberikan Erna pekerjaan paling lambat satu bulan ke depan. Sayangnya, poin terakhir itu tidak tercantum dalam isi kontrak kerja. "Saya cuma dikasih janji lisan saja," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kasus pembunuhan oleh Johan terjadi, panggilan kerja untuk Erna tak kunjung datang. Ia pernah menanyakan janji itu kepada Raprindo. "Raprindo bilang saya belum bisa ditempatkan karena tingginya persaingan pelamar kerja," ujar Erna.

Akhirnya Erna merelakan Rp 600 ribu miliknya. Ia tak lagi menagih janji Raprindo dan memiilih bekerja sebagai karyawan toko elektronik di Glodok. Dia tak berniat melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. Alasannya, selain karena isi kontrak tak menyebutkan dia akan menerima pekerjaan dengan cepat, dia juga tak ingin ikut campur dalam perkara pembunuhan di Raprindo.

PERSIANA GALIH

Berita lain:
Ahok Gandeng Chandra Hamzah Benahi Kasus Hukum DKI 

Rabu, Polisi Gelar Perkara Lamborghini Hotman Paris

BMKG: Jakarta Hujan Lagi, Malam Ini 

Produser Metro TV yang Hilang Sudah Ditemukan  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

15 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

16 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.