TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak terburu-buru mengumumkan susunan kabinetnya.
Sebelum mengumumkan kabinet, kata Fahri, Jokowi harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. "Ada baiknya Pak Jokowi pagi-pagi jangan melanggar undang-undang," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2014. (Baca: Jokowi Umumkan Kabinet Siang atau Sore Ini)
Menurut Fahri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, menteri harus berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR bila ingin mengubah nama dan nomenklatur kabinet. Karena itu, sebelum kabinet diumumkan, harus ada pemberitahuan dan persetujuan DPR terkait dengan penamaan kementerian. Sedangkan terkait dengan menteri yang dipilih, Fahri mengakui itu hak prerogatif presiden. (Baca: Pelindo II Bantah Fasilitasi Pengumuman Kabinet)
Fahri menuturkan presiden perlu berkonsultasi dengan DPR mengenai perubahan nomenklatur kabinet karena berhubungan dengan kinerja kabinet. Penamaan baru akan mempengaruhi perencanaan anggaran, realisasi anggaran, dan pertanggungjawaban anggaran yang dibicarakan di DPR. "Itu akan menentukan cara kerja."
Fahri berharap orang dekat Jokowi yang turut membantu mantan Gubernur DKI itu mengingatkan soal ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008. Bila Jokowi sudah menyampaikan pemberitahuan, DPR, kata Fahri, akan merespons dengan cepat. (Baca: Ini Dia Calon Pembantu Presiden Jokowi)
DPR baru menerima surat pemberitahuan dari Jokowi terkait dengan susunan dan nomenklatur kabinet yang akan dibentuk. Surat itu tertanggal 21 Oktober 2014. Di sisi lain, beredar kabar, Jokowi bakal mengumumkan kabinet paling lama sore nanti. Jokowi bahkan telah menyiapkan lokasi pengumuman kabinet di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
Fahri Sebut Jokowi Presiden yang Tak Pandai Pidato
'Jokowi Enggak Pantas Jadi Presiden'
Ketemu Kalla, Prabowo Minta Maaf Soal Pilpres