TEMPO.CO, Jakarta - Busawi, 42 tahun, setengah berlari ke arah mobil hitam yang akan pergi meninggalkan Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Sebelum sang pengendara mobil, Indra Beni, 43 tahun, memacu mobilnya, Busawi segera meminta bukti tanda parkir elektronik yang telah dicetak sebelumnya. "Ini melebihi, Pak. Sekarang ketik dan bayar lagi di mesin," kata Busawi, Kamis, 23 Oktober 2014.
Busawi kemudian memandu Indra untuk memasukkan data ke dalam mesin parkir lagi. Lantaran telah parkir melebihi perkiraan waktu awal, Indra harus membayar dobel. Total biaya parkir yang harus ia keluarkan adalah Rp 10 ribu. Indra parkir 1,5 jam di kawasan Sabang. Adapun ongkos parkir mobil per jam sebesar Rp 5.000. "Ya, enggak masalah, mungkin karena tadi saya belum tahu jadi harus bayar lagi," ujar Indra. (Baca: Juru Parkir Kelapa Gading Ogah Pakai Parkir Meter)
Kini, setelah sekitar 1,5 bulan pemberlakuan mesin parkir elektronik, parkir di Jalan Sabang jadi tampak lebih rapi. Apalagi sejak dua pekan lalu belasan kamera pengintai (CCTV) telah dipasang di sebuah tiang dekat mesin parkir. Di tiang itu tertulis tanda sejumlah peraturan dan tata cara parkir, lalu di atasnya terdapat kamera. "Sekarang semua jadi tidak parkir semaunya. Kalau ada yang melebihi waktu, ya, ketahuan," ujar Busawi.
Ia mengaku kerap menegur para pengendara yang hendak kabur saat parkir melebihi waktu. "Sudah enggak bisa sekarang, tiap keluar kan kami cek dulu," kata Busawi.
Di sisi parkir lain di jalan itu, Yusuf, 32 tahun, juga tengah memantau mana kendaraan yang akan keluar dari parkir. Menurut juru parkir ini, seharusnya para pengendara mobil meletakkan struk parkirnya di dashbor mobil, namun tak semua melakukan itu. “Ada yang dibawa, ada yang ditinggal. Jadi kami musti cek satu-satu," katanya.
Menurut Kepala Unit Pengelola Peparkiran Dinas Perhubungan, Sunardi Sinaga, berkat sistem parkir elektronik yang lengkap dengan kamera CCTV, pendapatan parkir di Jalan Sabang tercatat semakin meningkat. "Transaksi sudah tembus Rp 9 juta per hari, padahal kondisi trotoar yang sudah diperbaiki baru 50 persen,dan masyarakat masih ada yang menipu," kata Sunardi. (Baca: Kata Warga Tentang Parkir Meter di Jalan Sabang)
Sunardi optimistis jika sistem derek bagi para pelanggar parkir sudah dilaksanakan, maka pendapatan parkir bisa mencapai Rp 20 juta per hari. "Kami kembangkan law inforcement, kendaraan yang melebihi batas waktu akan diderek. Kalau sudah elektronik tak ada lagi penipuan," kata Sunardi.
PUTRI ADITYOWATI
Terpopuler
3 Alasan Jokowi Batal Umumkan Kabinet
Rilis Menteri Batal, Mega Gelar Rapat Rahasia
Rahasia Dokumen di Tangan Jusuf Kalla
6 Nama Kementerian Baru Usulan Jokowi