Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Selusin PR untuk Jokowi dari Fitra

image-gnews
Seorang warga duduk di pinggir jalan saat ikuti ribuan warga untuk menyambut kedatangan Presiden RI, Jokowi di kawasan Semanggi, Jakarta, 20 Oktober 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang warga duduk di pinggir jalan saat ikuti ribuan warga untuk menyambut kedatangan Presiden RI, Jokowi di kawasan Semanggi, Jakarta, 20 Oktober 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepekan setelah dilantik menjadi presiden, Joko Widodo diminta segera membenahi sistem dan pengelolaan anggaran negara. “Presiden Jokowi memiliki selusin PR (pekerjaan rumah) yang perlu diimplementasikan untuk perbaikan tata kelola anggaran dan pencegahan mafia anggaran di Indonesia,” ujar Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Maulana, melalui siaran pers, Senin, 27 Oktober 2014. (Baca juga: Cara Presiden Jokowi Memilih Menteri)

Menurut Maulana, pembenahan tata kelola anggaran harus menjadi prioritas Jokowi. Apalagi, selama sepuluh tahun terakhir ini, Fitra menilai ada banyak kekurangan dalam pengelolaan keuangan negara. (Baca: Daftar Lengkap Menteri Kabinet Kerja Jokowi) Berikut ini 12 PR menurut Fitra yang harus dikerjakan pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla:

1.Mempublikasikan rencana kerja anggaran (RKA) dan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) kementerian/lembaga. Selama ini, praktek keterbukaan informasi anggaran masih sangat umum. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah seharusnya mempublikasikan RKA dan DIPA secara utuh dengan memuat informasi unit pengeluaran berdasarkan tujuan penggunaan anggaran. Fitra meminta Jokowi menerapkan praktek keterbukaan informasi anggaran yang dilakukan ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta.

2. Wahana partisipasi publik pada pembahasan dan pelaksanaan anggaran. Keterlibatan publik dalam proses perencanaan anggaran selama ini terbatas pada forum musrenbang. Publik belum terlibat dalam pembahasan anggaran. Karena itu, kementerian/lembaga perlu melaksanakan konsultasi publik selama proses penyusunan RKA.

3. Llima persen APBN untuk anggaran kesehatan. Selama satu dekade terakhir, rata-rata anggaran kesehatan hanya dialokasikan 2,5 persen dari belanja APBN. Seharusnya, anggaran kesehatan dialokasikan 5 persen dari belanja APBN, sebagaimana dimandatkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.

4.Kementerian dan lembaga harus menindaklanjuti hasil audit BPK. Selama ini terdapat kecenderungan kementerian dan lembaga malas menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK. Akibatnya, penggunaan anggaran negara berpotensi tidak dapat dipertanggungjawabkan, bahkan dapat berakibat kerugian negara.

5. Belanja pegawai dalam APBD tak boleh lebih dari 60 persen. Dalam catatan Seknas Fitra, selama kurun 2008-2014, lebih dari 200 daerah mengalokasikan belanja pegawai lebih dari 50 persen belanja APBD. Bahkan, terdapat 11 daerah pada 2011 dan 2012 yang mengalokasikan anggaran belanja pegawai hingga 70 persen. Bila hal ini terus terjadi, tidak akan ada pembangunan di daerah, dan besar kemungkinan daerah tersebut akan bangkrut.

6. Optimalisasi penyerapan anggaran pada semester pertama. Penyerapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran telah menjadi masalah klasik. Padahal, praktek ini berpotensi membuat penggunaan anggaran tak efektif dan membuka praktek korupsi. Kinerja penyerapan anggaran seharusnya diperbaiki dengan target realisasi mendekati 50 persen pada semester pertama.

7. Memasukkan rasio Gini dalam indikator makro APBN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

8. Salah satu penyebab pembangunan tidak berjalan optimal adalah sistem perencanaan dan penganggaran tidak terintegrasi. Keduanya dipisahkan oleh dua undang-undang yang berbeda, yaitu UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Akibatnya, program kegiatan berulang-ulang dilakukan tanpa perubahan signifikan, bahkan menjadi bancakan.

9. Menghapus DPID dan DPIPD. Mekanisme pemberian dana percepatan infrastruktur daerah dan dana penguatan infrastruktur dan prasarana daerah melanggar undang-undang karena tidak dikenal dalam Undang-Undang Perimbangan Keuangan Negara Nomor 33 tahun 2004. Pelaksanaannya pun hanya berdasarkan PMK. Fitra menduga dana DPID dan DPIPD justru menjadi dana optimalisasi terselubung anggota DPR. Transfer dana ini membuka potensi korupsi anggaran negara.

10. Moratorium remunerasi. Remunerasi terbukti tidak efektif meminimalkan praktek korupsi di kalangan pemerintah. Anggaran remunerasi yang diberlakukan sejak 2008 dengan rata-rata kenaikan hingga 15 persen per tahun sebaiknya direalokasi untuk pembangunan gedung sekolah dan fasilitas kesehatan yang jauh lebih bermanfaat bagi publik.

11.Menghapus tambahan program baru dalam APBN-P. Penambahan program dalam APBN Perubahan, menyebabkan kinerja penyerapan anggaran APBN tidak maksimal. Bahkan, terbukti, penambahan program baru pada APBN Perubahan berpotensi membuka peluang korupsi.

12. Menghapus penyanderaan kontrak sektor migas. Selama ini sejumlah kontraktor kontrak kerja sama sektor migas tidak mematuhi ketentuan cost recovery dan perpajakan. Berdasarkan hasil audit BPK semester II 2013, hal ini mengakibatkan kerugian negara karena hilangnya potensi penerimaan sebesar Rp 995 miliar. Untuk itu, pemerintah Jokowi harus lebih tegas dalam mengawasi sektor migas.

IRA GUSLINA SUFA

Topik terhangat:

Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Ubah Nomenklatur Kementerian, Ical: Dari Mana Duitnya?
Jupe Luncurkan Buku My Uncut Story
6 Gaya Hidup Sehat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

9 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

9 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

10 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

11 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

11 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

13 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.


Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Program unggulan yang masuk dalam RKP-RAPBN 2025, termasuk makan siang gratis, itu dapat dieksekusi setelah Prabowo-Gibran dilantik Oktober.


Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

15 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.