Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilunya Mencari dan Mendapat Kerja di Jakarta  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah pelamar mengisi formulir pada stand berbagai perusahaan saat Job For Career di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (4/4).  Bursa kerja yang diadakan dari 4 sampai 5 April tersebut diikuti oleh berbagai perusahaan terkemuka yang menyediakan ratusan lowongan perkerjaan di berbagai bidang tersedia bagi lulusan SMA, D1, D3, hinggan S1. TEMPO/Dasril Roszandi
Sejumlah pelamar mengisi formulir pada stand berbagai perusahaan saat Job For Career di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (4/4). Bursa kerja yang diadakan dari 4 sampai 5 April tersebut diikuti oleh berbagai perusahaan terkemuka yang menyediakan ratusan lowongan perkerjaan di berbagai bidang tersedia bagi lulusan SMA, D1, D3, hinggan S1. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pembunuhan Kepala Cabang PT Rajawali Prima Indonesia (Raprindo), JN, 21 tahun, menangis saat mendengar kabar Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memburu pemilik perusahaan tersebut. JN meneteskan air mata karena ia merasa ada hikmah di balik pembunuhan yang ia lakukan.

"Sebelumnya Kemenakertrans enggak pernah peduli dengan modus penipuan PT Raprindo," katanya saat ditemui Tempo di ruang tahanan Polisi Sektor Tamansari, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2014. JN menjelaskan sejumlah temannya sering melaporkan hal tersebut ke Kemenakertrans. Namun, laporan yang dikirimkan tak pernah berbalas.

Sempat terlintas dalam benaknya bahwa dugaan penipuan itu akan dilaporkan kepada polisi. Namun, JN tak punya barang bukti. Ia tak memperoleh surat kontrak pekerjaan yang pernah ditekennya. Menurut JN, hanya manajemen Raprindo yang menyimpan berkas lamaran itu.

Selama bekerja sebagai staf rekrutmen di PT Raprindo, Jalan Keamanan Nomor 14, Jakarta Barat, JN mengaku tak pernah menipu korbannya. Sebelum berencana membunuh pada hari kelima dirinya bekerja, ia merasa pilu melihat banyaknya pelamar ke perusahaan tersebut. Surat lamaran itu, kata JN, dimasukkan ke dalam sejumlah kantong plastik berukuran besar untuk diseleksi. "Para pelamar enggak tahu kalau mereka akan ditipu di Raprindo," ujar JN.

Padahal, kata JN, setiap pelamar mesti mengeluarkan Rp 600 ribu agar bisa bekerja di sana. Setelah diterima bekerja, mereka kembali ditugaskan untuk mencari karyawan lain dan menerima Rp 600 ribu dari setiap pelamar. Beberapa pelamar, JN bercerita, mesti menjual ponselnya untuk membayar duit tersebut. Ada juga yang terpaksa meminjam duit untuk dapat bekerja di sana.

Tawaran yang diberikan Raprindo memang menggiurkan. Selain akan digaji Rp 2,2 juta per bulan, calon karyawan akan menerima uang harian sebesar Rp 30 ribu dan mendapatkan perlengkapan kantor seperti komputer. Menurut JN, gaji dan uang harian itu tak akan dibayarkan jika karyawan tak berhasil memperoleh Rp 600 ribu dari pelamar. Sementara perlengkapan kantor tak mungkin didapatkan oleh karyawan karena tak ada komputer di dalam kantor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Sabtu, 11 Oktober 2014, JN membunuh Yuyun Herawati, 42 tahun, Kepala Cabang PT Raprindo. Aksi pembunuhan itu dilakukannya setelah ia merasa Raprindo telah menipu banyak orang. Saat hendak keluar dari perusahaan itu, Yuyun tak mengembalikan duit Rp 600 ribu yang pernah JN berikan.

Selain Yuyun, di lokasi yang sama, JN pun membunuh rekan kerja bagian kasir keuangan Raprindo, Yuniati Suryana, 40 tahun. Yuniati meninggal setelah mengalami tusukan di kepala, leher, dada, perut, dan punggungnya.

PERSIANA GALIH

Topik terhangat:

Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Latar Belakang Menteri Jokowi dari Parpol dan Profesional
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Tak Lulus SMA, Susi Ogah Jadi Cleaning Service

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 jam lalu

Sekelompok pengunjuk rasa memegang bendera kuning bertuliskan Khalistan, serta spanduk bergambar pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh, saat melakukan protes di luar konsulat India, seminggu setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengemukakan kemungkinan keterlibatan New Delhi dalam aksi tersebut. pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar di British Columbia, di Toronto, Ontario, Kanada 25 September 2023. REUTERS/Carlos Osorio
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

15 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

16 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

16 jam lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

18 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

20 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

21 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

21 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.