TEMPO.CO, Jakarta - Calon internal, dari dalam Kejaksaan Agung, memenuhi bursa calon Jaksa Agung. Salah satu calon dari dalam lembaga Adhyaksa adalah Widyo Pramono, yang sudah menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sejak 21 November 2013.
Widyo adalah salah satu figur berpengalaman dalam bursa calon Jaksa Agung. Selama mengabdi untuk lembaga Adhyaksa, pria 57 tahun itu dua kali memimpin kejaksaan tinggi, yaitu di Papua pada tahun 2008 dan Jawa Tengah pada tahun 2012. (Baca: Jadi Calon Jaksa Agung, Widyo: Jangan Buru-buru)
Widyo juga beberapa kali menangani kasus besar. Belum lama ini, misalnya, ia menangani kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012, yang menjerat mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dan mantan Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Drajat Adhyaksa. (Baca: KPK Berharap Jaksa Agung Baru Punya Integritas)
Masuknya Widyo ke dalam bursa calon Jaksa Agung berkat dukungan internal. Mantan Jaksa Agung Basrief Arief adalah salah satunya. Mantan Direktur Penyidikan Khusus Kejaksaan Agung Chairul Imam pun mendukung pria berkacamata itu.
"Dilihat dari syarat umum dan khusus, Widyo adalah figur yang pas untuk mengisi posisi Jaksa Agung. Selain itu, ia berpengalaman karena mengisi posisi Jampidsus yang tiada hari tanpa gelar perkara," ujarnya. (Baca: Kata ICW, Ini PR Jaksa Agung di Era Jokowi)
Widyo mengaku siap-siap saja untuk mengisi posisi Jaksa Agung. Meski begitu, ia belum mengetahui apakah dirinya benar dicalonkan atau tidak. "Kalau benar saya dicalonkan, saya ucapkan alhamdulillah dan siap grak saja," Widyo berujar.
ISTMAN M.P.
Baca juga:
KPK Panggil Pejabat RSUD Banten Terkait Kasus Atut
Acara Pelantikan Andi sebagai Seskab Tertutup
ISIS Buka Lowongan Kerja Manajer Minyak
Kesehatan Keluarga Terduga Ebola Dicek Berkala