TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan dualisme kepemimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat akibat dibentuknya DPR tandingan bisa mempengaruhi kinerja Dewan ke depan. "Selama lima tahun, DPR ada kemungkinan tak berfungsi," kata Jimly saat dihubungi Tempo, Senin, 3 November 2014. (Baca: Akbar Tandjung: Stop Aktivitas DPR Tandingan)
Menurut dia, komposisi kursi yang berimbang di antara dua kubu yang terbelah bakal membuat DPR kesulitan memenuhi kuorum yang disyaratkan untuk menggelar persidangan. "DPR tak akan bisa bersidang," ujar Jimly. (Baca Juga: Solusi Fadli Zon Soal DPR Tandingan)
Kondisi ini, kata Jimly, akan ikut mempengaruhi kinerja pemerintah. Sebab, ia melanjutkan, dalam memutuskan kebijakan, pemerintah juga membutuhkan persetujuan DPR. "Misalnya pengesahan APBN dan undang-undang," ucapnya.
Ia pun berharap Presiden Joko Widodo dan para petinggi partai politik segera membuka komunikasi ke kubu yang berselisih guna meredakan ketegangan di parlemen. "Ini situasi yang gawat," kata Jimly.
Koalisi partai pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla membentuk pimpinan Dewan sendiri lantaran kecewa dengan sikap koalisi partai pendukung mantan kandidat presiden Prabowo Subianto. Sebab, Koalisi Prabowo menguasai seluruh alat kelengkapan Dewan.
Mereka yang ditunjuk sebagai pimpinan DPR tandingan adalah Pramono Anung dari PDI Perjuangan, Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa, Patrice Rio Capella dari Partai NasDem, Syaifullah Tamliha dari Partai Persatuan Pembangunan, dan Dossy Iskandar Prasetyo dari Partai Hanura.
ANDI RUSLI
Berita Terpopuler:
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
Teman Jadi Menteri, Dhani Tetap Tak Suka Jokowi
Kata ICW Soal Calon Jaksa Agung Widyo Pramono
Tjahjo Kumolo: Paling Enak Jadi Anggota DPR