TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor batal membongkar 300 bangunan vila bermasalah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satpol PP beralasan, anggaran pembongkaran tidak mencukupi meski sudah mendapat bantuan dana dari Provinsi DKI Jakarta. (Baca: Penerbitan IMB Vila Puncak Akan Diselidiki)
"Untuk tahun ini dipastikan tidak ada pembongkaran vila di Puncak. Anggaran tidak memadai," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Tb. Luthfi Syam kepda Tempo di Cibinong, Senin, 3 November 2014. "Biaya pembongkaran satu vila mencapai Rp 10 juta." (Baca: 112 Vila di Puncak Segera Dibongkar)
Menurut Luthfi, biaya pembongkaran vila mendapat sokongan dana dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada 2013, Bogor mendapat kucuran duit Rp 2 miliar. Dari anggaran tersebut masih tersisa Rp 457 juta. Sedangkan tahun anggaran 2014, Satpol PP Kabupaten Bogor kembali mendapatkan bantuan biaya pembongkaran sebesar Rp 2 miliar. "Tapi saat ini belum bisa dicairkan." (Baca: Bongkar Vila Liar, Jokowi: DKI Bantu Rp 5 Miliar)
Bantuan dana dari Pemprov DKI belum bisa dicairkan karena ada surat keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Surat itu menyatakan dana bisa dicairkan apabila laporan kegiatan tahun 2013 sudah selesai. Namun, menurut Luthfi, pelaporan kegiatan, salah satunya pembongkaran vila di Puncak, sudah disampaikan kepada Pemprov DKI.
Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya dan Energi Kabupaten Bogor Ridwan Samsyudin mengatakan, selain di kawasan Puncak, pembangunan vila juga merambah wilayah di kaki Gunung Salak. Bahkan sebagian besar lahan resapan air di kaki gunung ini sudah berganti dengan puluhan bangunan vila. "Sekarang sudah berubah fungsi karena banyak bangunan vila. Wajar jika sumur warga kekeringan, karena air permukaan tidak meresap ke tanah," kata Ridwan.
ARIHTA U. SURBAKTI
Berita Terpopuler
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
Kata ICW Soal Calon Jaksa Agung Widyo Pramono
Teman Jadi Menteri, Dhani Tetap Tak Suka Jokowi