Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemekaran Komisi DPR Dinilai Tak Mendesak

image-gnews
Suryadharma Ali (kanan) bersama Hatta Rajasa (kedua kanan), Anis Matta (ketiga kanan), Gerindra Prabowo Subijanto (ketiga kiri), Aburizal Bakrie (kedua kiri) dan Politisi PPP, Djan Faridz (kiri) menghadiri Muktamar ke VIII PPP di Jakarta, 30 Oktober 2014. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
Suryadharma Ali (kanan) bersama Hatta Rajasa (kedua kanan), Anis Matta (ketiga kanan), Gerindra Prabowo Subijanto (ketiga kiri), Aburizal Bakrie (kedua kiri) dan Politisi PPP, Djan Faridz (kiri) menghadiri Muktamar ke VIII PPP di Jakarta, 30 Oktober 2014. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Benny Wijayanto menilai usulan pemekaran komisi seperti yang diwacanakan anggota parlemen tak mendesak dilakukan. Alasannya, kinerja komisi saat ini belum maksimal. "Sepertinya pemekaran komisi hanya mengincar posisi dan jabatan saja," ujar Benny ketika dihubungi, Rabu, 5 November 2014. (Baca: Fadly Zon: Tidak Akan Bagi-Bagi Pimpinan Komisi)

Benny mencurigai keberadaan komisi baru hanya untuk memfasilitasi anggota Dewan yang sudah "berjasa" pada partai namun belum mendapat jabatan. Pemekaran komisi, kata dia, akan menyulitkan fraksi-fraksi dengan jumlah anggota sedikit karena harus lebih banyak membagi anggotanya. "Bikin mereka tidak fokus," ujarnya. (Baca: Kata PKB Soal Pemekaran Komisi DPR)

Jika ada pemekaran, kata Benny, pimpinan komisi sebaiknya diserahkan pada koalisi pro-Joko Widodo yang belum mendapat jatah pimpinan. Menurut dia, hal ini dapat meredam ketegangan di parlemen. "Meskipun sungguh disayangkan yang mereka ributkan hanya soal posisi dan jabatan, bukan program," katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Edhy Prabowo mengatakan mitra yang dimiliki oleh sebuah komisi terlalu banyak. Ia mencontohkan Komisi VI yang memiliki delapan mitra kerja. Komisi tersebut membidangi masalah industri, perdagangan, koperasi, investasi, dan badan usaha milik negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun gagasan itu menuai penolakan dari Fraksi Golkar dan Demokrat. Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat, Rinto Subekti, format kemitraan yang berjalan saat ini sudah ideal dan tidak akan mempengaruhi kinerja Dewan. Berdasarkan data Sekretariat Jenderal, kata Fahri, pemekaran yang paling ideal adalah tiga komisi. 

TIKA PRIMANDARI

Berita Terpopuler
Mahfud Md. Pernah Bertemu Pengelola @TrioMacan2000
Dukung Persib Vs Arema, Ridwan Kamil Buka Baju
KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?
Tiga Perilaku Aneh Pembunuh Dua TKI Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

15 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

19 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.