TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim surat kepada eks Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakilnya, Boediono. Surat itu berisi imbauan agar Yudhoyono dan Boediono menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK.
"Surat disampaikan tanggal 4 lalu," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo melalui pesan pendek BlackBerry Messenger, Kamis, 6 November 2014. Surat untuk Yudhoyono dan Boediono itu tidak dikirim ke rumah, melainkan ke Sekretariat Negara. "Sementara dititip ke sana." (Berita Tempo soal kekayaan Yudhoyono pada 2001 bisa dibaca di sini)
KPK akan menunggu sampai tiga bulan hingga Yudhoyono, Boediono, dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II untuk menyetorkan laporan harta kekayaannya. Setidaknya hingga kini sudah 14 menteri era SBY yang telah menyetorkan laporan itu.
Menurut Johan, 14 menteri yang sudah memberi laporan adalah eks Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Sjarifuddin Hasan, eks Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, eks Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, eks Wakil Menteri Perindustrian Alex S.W. Retraubun.
Lalu ada eks Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, eks Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawanti, eks Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, eks Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi, eks Menteri Pertanian Suswono, dan eks Wakil Menteri BUMN Mahmudin Yasin.
Selain itu, ada eks Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini, eks Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, eks Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim, dan eks Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, dan Keputusan KPK tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. (Tiga menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo sudah laporkan harta, tapi KPK menilai masih ada yang salah. Simak beritanya di sini)
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
TrioMacan Dibekuk | Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Pengganti Ahok | Kabinet Jokowi
Terpopuler
Hina Al-Quran, Sepasang Umat Kristen Dibakar
Jembatan Selat Sunda Ancaman bagi Indonesia
Ryamizard Kecewa Denda Pesawat Asing Sedikit