TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan saat ini banyak tokoh muda yang mulai melakukan korupsi. Mereka rata-rata berusia di bawah 35 tahun. (Baca: Busyro: Ada Kaderisasi Lahirkan Koruptor Muda)
"Pelaku korupsi agaknya melakukan regenerasi pada usia yang lebih muda," kata Samad saat menjadi pembicara Kongres Pelajar Nusantara di Airlangga Convention Center Universitas Airlangga, Surabaya, Senin, 10 November 2014. (Baca: Johan Budi Sebut Korupsi di Indonesia Meningkat)
Samad memberi contoh beberapa koruptor yang berusia di bawah 35 tahun, antara lain terpidana kasus Hambalang Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin melakukan korupsi pada usia 35 tahun. Selain itu ada Angelina Sondakh, terpidana kasus korupsi pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Angelina melakukan korupsi di usia 33 tahun.
Melihat kenyataan tersebut, Samad mengatakan KPK melakukan tindakan pencegahan yang di antaranya bekerja sama kepada Kementerian Pendidikan untuk memasukkan kurikulum antikorupsi di setiap jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. "Bahkan untuk anak-anak balita KPK melakukan pendidikan antikorupsi melalui dongeng-dongeng," ujar pria asal Makassar ini.
EDWIN FAJERIAL
Berita Terpopuler
Di Beijing, Jokowi Sentil Kualitas Produk Cina
Jokowi Jadi Primadona di APEC
Baghdadi, Pemimpin ISIS, Terluka Parah