Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Prabowo di Jakarta Dikukuhkan, Ahok Cuek  

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok beraktifitas di ruang kerjanya, Gedung Pemprov DKI Jakarta, Jakarta, 21 November 2012. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok beraktifitas di ruang kerjanya, Gedung Pemprov DKI Jakarta, Jakarta, 21 November 2012. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan menanggapi deklarasi Koalisi Merah Putih kesekretariatan DKI Jakarta. Menurut ia, masalah politik di DKI Jakarta tak perlu dibicarakan. "Biarkan saja mereka ngomong. Lebih baik berfokus soal efisiensi anggaran," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 12 November 2014. (Baca: PPP Pecat Lulung, Kubu Prabowo Bersatu Jegal Ahok)

Ahok mengaku heran dengan acara deklarasi tersebut. Menurut dia, tak seharusnya pola kepengurusan KMP di pusat dibawa ke Jakarta. "Enggak usah dibawa-bawa urusan pusat ke Jakarta," ujarnya. Dalam acara tersebut hadir para petinggi partai yang tergabung dalam koalisi, seperti Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, yang juga bekas calon presiden, dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. (Baca: Setelah Lulung Dipecat, Penggantinya Dukung Ahok)

Acara deklarasi itu digelar pada Rabu, 11 November 2014. Deklarasi itu sekaligus pengukuhan kepengurusan Koalisi Merah Putih di tingkat Jakarta. Adapun deklarasi menenempatkan Muhammad Taufik, Ketua Gerindra Jakarta, sebagai ketua. Sementara itu, posisi wakil ketua diduduki oleh seluruh ketua partai koalisi di Jakarta. Posisi sekretaris diberikan kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Zainuddin. (Baca: Konflik PPP, Haji Lulung: Romi Itu Bodoh)

Taufik mengatakan, dalam waktu dekat koalisi akan membahas keinginan warga yang menolak Ahok menjadi gubernur. Menurut Taufik, warga menolak Ahok karena kebijakannya meresahkan warga. Salah satunya, soal pelarangan pemotongan hewan kurban di tempat umum. Taufik mengaku bakal menggunakan hak interpelasi atau meminta keterangan perihal kebijakan yang dikeluarkan Ahok. (Baca juga: Bubarkan FPI, Gerindra: Ahok Bodoh atau Pintar?)

Sabtu, 8 November 2014, Taufik mengatakan kesekretariatan akan membahas sikap koalisinya terhadap pelantikan Ahok menjadi gubernur definitif. Sikap KMP sudah sangat jelas menolak Ahok menjadi gubernur. "Dari dulu juga kami sudah menolak," kata Taufik. Menurut dia, apa yang ditafsirkan Kementerian Dalam Negeri dan Ahok soal Peraturan Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, Bupati salah kaprah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengangkatan gubernur, tutur Taufik, bukan menggunakan Pasal 203, tapi Pasal 174 dalam Perpu itu. Pasal 203 dalam Perpu mengatur pengangkatan gubernur berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Sedangkan Pasal 174 menjelaskan pengangkatan gubernur berdasar Undang-Undang 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta. Pemilihan Joko Widodo-Ahok dalam pilkada 2012 menggunakan Undang-Undang Nomor 29. Buktinya, kata dia, pemilihan tersebut berlangsung dua putaran.

ERWAN HERMAWAN

Berita terpopuler:
Disuruh Geser Ahok, Fahrurrozi: Itu Darurat
Rizieq: Dia Ajak Berunding, Kami Mau Ahok Turun
Pelawak Tessy Bisa Dipenjara Seumur Hidup
DKI Gandeng Google Pantau Lalu Lintas
Menpora Setuju Taman BMW Ganti Stadion Lebak Bulus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

8 jam lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

21 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

35 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos banjir yang merendam kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Intensitas hujan yang tinggi membuat banjir setinggi 10-30 cm yang merendam di kawasan tersebut. TEMPO/Fajar Januarta
Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.