Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Jokowi Berharap Hatta Tengahi Kisruh di DPR  

Editor

Anton William

image-gnews
Capres Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Cawapres Hatta Rajasa (kanan) dan  Ketum Golkar Aburizal Bakrie (kiri) disela upacara peringatan HUT  ke-69 Kemerdekaan RI di Cibinong, Jabar, 17 Agustus 2014. ANTARA/Prasetyo Utomo
Capres Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Cawapres Hatta Rajasa (kanan) dan Ketum Golkar Aburizal Bakrie (kiri) disela upacara peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI di Cibinong, Jabar, 17 Agustus 2014. ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi pendukung Presiden Joko Widodo berharap Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa menjadi penengah kekisruhan di Dewan Perwakilan Rakyat. Hari ini, pimpinan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat yang dihadiri Hatta.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tb. Hasanuddin, menuturkan Hatta hadir dalam rapat tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan perwakilan dua kubu yang berseberangan. "Kalau ada beliau (Hatta), kan, suasana lebih cair," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2014.

Rapat pimpinan, kata Hasanuddin, membahas usulan kubu pro-Jokowi mengubah beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Salah satu yang masih alot dibahas adalah Pasal 98 Undang-Undang MD3. Di dalamnya, DPR punya kewenangan mengajukan hak interpelasi dan angket jika pemerintah tidak menjalankan keputusan rapat kerja komisi. Karena itu, DPR dinilai mudah menggulingkan presiden dan pembantunya. (Baca juga: Menteri Yasonna Siap Hadapi Interpelasi DPR)

Hasanuddin menuturkan pasal tersebut akan membuat DPR terkesan superior. Menurut dia, poin pasal tersebut adalah mewujudkan fungsi pengawasan Dewan. "Jadi lebih baik dihilangkan saja agar tidak terkesan superior. Toh, selama ini fungsi pengawasan jalan," ujarnya.

Apabila rapat pimpinan fraksi menyepakati perubahan pasal tersebut, dalam waktu dekat akan digelar rapat paripurna alat kelengkapan DPR. Setelah itu, Undang-Undang MD3 akan direvisi. Hasanuddin mengatakan paling lambat rapat paripurna digelar pada Senin pekan depan. (Baca juga: Kisruh Bagi-bagi Kursi di DPR, Ini Pesan Megawati )

Selain menyoal pasal interpelasi dan angket tersebut, kubu Jokowi juga menghendaki penambahan kursi pimpinan. Alat kelengkapan DPR terdiri atas 63 kursi yang disebar ke 11 fraksi, 4 badan, dan 1 Mahkamah Kehormatan. Masing-masing fraksi dan badan terdiri atas 4 pimpinan--1 ketua dan 3 wakil ketua. (Baca juga: Begini Solusi Islah Koalisi Jokowi dan Prabowo )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Mahkamah Kehormatan terdiri atas 1 ketua dan 2 wakil ketua. Kesepakatan yang baru dicapai kedua kubu memungkinkan satu tambahan kursi pada masing-masing alat kelengkapan. Terdapat 16 kursi tambahan yang membuat jumlah kursi keseluruhan menjadi 79. (Baca juga: Ini Kata PDIP Pasca-Kesepakatan Dua Koalisi)

SYAILENDRA

Terpopuler:
Pesawat Tak Berizin Mulai Gentar Masuk Indonesia
Obsesi Jokowi: Kawinkan Tol Laut dan Jalur Sutra
Di Tahanan Polda, Bos @TrioMacan Tonjok Kawannya
Begini Cara Membubarkan FPI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

22 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.