TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung baru, H.M. Prasetyo, mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi apabila diminta. Prasetyo mengaku tidak tahu kenapa Presiden Joko Widodo tidak meminta dirinya diperiksa di KPK maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Anda bisa tanya Pak Presiden, itu hak prerogatif beliau. Saya diperiksa sekarang pun tak masalah," ujar Prasetyo seusai salat Jumat di Kejaksaan Agung, Jumat, 21 November 2014. (Baca: Jaksa Prasetyo Ngantor, Apa Agendanya Hari Ini?)
Sebagaimana diketahui, Prasetyo dilantik sebagai Jaksa Agung pada Kamis siang kemarin. Keputusan pengangkatan Prasetyo tercantum dalam Surat Keputusan Presiden No.131/2014.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pelantikan Prasetyo tidak diawali dengan pemeriksaan rekam jejak yang melibatkan KPK maupun PPATK. (Baca: Jaksa Agung Prasetyo: Saya Cuma Wayang)
Tidak dilibatkannya KPK kemudian menimbulkan kecemasan bahwa Jokowi lebih mendengarkan suara partai dibanding suara publik. Koordinator ICW Emerson Yuntho bahkan menduga Jokowi dalam posisi kompromis dan dilematis sehingga terpaksa memilih Prasetyo sebagai Jaksa Agung. (Baca: Prasetyo Jaksa Agung, Blunder Kedua Jokowi)
"Sekarang yang perlu dilakukan Jokowi adalah menjelaskan kenapa dia memilih Prasetyo dan target apa yang diberikan kepadanya. Kalau perlu, beri waktu 6-12 bulan untuk mengujinya. Kalau gagal, sewajarnya dicopot," ujar Emerson.
ISTMAN M.P.
Berita Pilihan:
Jaksa Agung Prasetyo Janji Independen
Jaksa Agung Baru Mundur dari NasDem
Jadi Jaksa Agung, Prasetyo Belum Mundur dari DPR
Prasetyo Resmi Jadi Jaksa Agung
Pelantikan Jaksa Agung Prasetyo Diundur?