Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surya Paloh Cerita Asal Mula Jokowi Pilih Prasetyo

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Surya Paloh. TEMPO/Frannoto
Surya Paloh. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menggelar rapat pembahasan calon Jaksa Agung di Wisma Negara pada Selasa, 18 November 2014. Pembahasan itu melibatkan seluruh pimpinan dan sekretaris jenderal partai politik pendukung pemerintah.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjelaskan, pertemuan tersebut secara umum membahas situasi mutakhir di parlemen. Namun, Surya sempat mengingatkan Presiden untuk segera mengefektifkan roda pemerintahan. (Baca: Jaksa Agung Prasetyo Ditantang Buka Kasus SP3)

"Bagaimanapun juga kita harus menyadari, untuk menyampaikan gagasan dan pikiran hanya bisa kalau roda pemerintahan berjalan efektif. Harapan publik akan kepala negara yang baru sangat tinggi," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 21 November 2014. (Baca: NasDem Bantah Surya Paloh Intervensi Jaksa Agung)

Surya mengaku tak menyinggung nama Prasetyo dalam pertemuan tersebut. Usulan nama Prasetyo pernah ia sampaikan kepada Jokowi saat ditanya apakah partainya akan merekomendasikan nama tertentu sebagai calon Jaksa Agung. "Sebelum pembentukan kabinet, saya memang pernah ditanya Presiden, apa ada seseorang yang mungkin bisa direkomendasikan," kata Surya. (Baca: Paloh Minta Publik Tak Hakimi Jaksa Agung Prasetyo)

Kepada Jokowi Surya menjelaskan, NasDem memiliki banyak kader yang dianggap layak menempati posisi tersebut. "Pak, di NasDem itu ada dua atau tiga mantan jaksa agung muda. Tapi ada satu seingat saya yang kebetulan dia itu orang Jawa Tengah," ujarnya. "Mungkin Jokowi punya perhatian kepada saya karena saya selalu bicara penegakan hukum."

Menurut Surya, nama Prasetyo layak diajukan lantaran pernah berkarier di Kejaksaan Agung. "Rekam jejaknya tidak perlu saya ragukan. Sejumlah kasus besar pernah dia selesaikan, Amrozi misalnya. Masyarakat tak boleh gampang lupa dengan itu," katanya. (Baca: Soal Jaksa Agung, Mahfud Md. Kritik Jokowi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepastian pengangkatan Prasetyo baru diketahui Surya dua hari setelah pertemuan di Wisma Negara. Jokowi menyampaikan informasi itu secara langsung setelah menghadiri acara ulang tahun kelima program Mata Najwa di Metro TV. Ketika itu, kata Surya, Jokowi mengatakan akan memanggil Prasetyo ke Istana esok hari. "Saya juga terkejut mendengar itu," ujarnya. (Baca juga: 3 Dosa Jokowi Saat Pilih Jaksa Agung Prasetyo)

RIKY FERDIANTO

Topik terhangat:

BBM Naik | Ritual Seks Kemukus | Banjir Jakarta | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta 
Jean Alter: Sri Wahyuni Saya Cekik Sampai Mati 
Kata Susi, Ini Kebodohan Indonesia di Sektor Laut 
Indonesia Juara MTQ Internasional di Mekah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

4 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


Polemik Pengunduran Diri Caleg NasDem Ratu Wulla, Benarkah Atas Perintah Partai?

4 hari lalu

Ratu Ngadu Bonu Wulla. Facebook
Polemik Pengunduran Diri Caleg NasDem Ratu Wulla, Benarkah Atas Perintah Partai?

Pengunduran diri caleg NasDem Ratu Wulla menuai polemik. Namun, benarkah pengunduran dirinya atas perintah partai?


Misteri Pengunduran Diri Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla

5 hari lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Misteri Pengunduran Diri Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla

KPU akan mengkaji surat pengunduran caleg Partai NasDem dari Dapil NTT II Ratu Wulla. Diketahui, Ratu Wulla meraih suara tertinggi di dapilnya.


Adnan Topan Husodo Dukung Hak Angket: Jokowi Peduli Infrastruktur, Tapi Merusak Suprastruktur Fundamental Negara

5 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Adnan Topan Husodo Dukung Hak Angket: Jokowi Peduli Infrastruktur, Tapi Merusak Suprastruktur Fundamental Negara

Eks Koordinator ICW Adnan Topan Husodo salah satu pendukung parpol lakukan hak angket DPR untuk indikasi kecurangan pemilu 2024. Ini alasannya.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

7 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

7 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Sekjen PDIP Ungkap Rencana Pertemuan Megawati dan Surya Paloh: Nanti Ada Pick Point

9 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menjawab pertanyaan kader Partai Nasdem pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Sekjen PDIP Ungkap Rencana Pertemuan Megawati dan Surya Paloh: Nanti Ada Pick Point

Pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh masih menunggu momentum yang tepat.


Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

12 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


Hermawi Taslim Ungkap Usulan NasDem untuk Revisi Ambang Batas Parlemen 4 Persen

16 hari lalu

Sekretaris Jenderal Nasdem Hermawi Taslim (kanan) saat menyampaikan sudah ada lima nama yang direkomendasikan sebagai calon ketua tim pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Kantor DPW Partai Nasdem Bangka Belitung, Sabtu, 21 Oktober 2023. (TEMPO/servio maranda
Hermawi Taslim Ungkap Usulan NasDem untuk Revisi Ambang Batas Parlemen 4 Persen

Partai NasDem menghormati putusan MK yang mengamanatkan perubahan terhadap ambang batas parlemen 4 persen dalam UU Pemilu.