TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny J. Plate menilai pengusulan hak interpelasi masih terlalu prematur. Ini karena pemerintah belum menjelaskan alasan kenaikan harga bahan bakar minyak pada sidang atau rapat kerja di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kalau sudah menjelaskan dan dirasa kurang memuaskan, bisa ditanya lagi melalui interpelasi. Itu silakan," kata Jhonny di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 25 November 2014. (Baca: BBM Kerap Naik, Cuma Jokowi yang Diinterpelasi)
Jhonny menjelaskan syarat minimum interpelasi adalah diusulkan oleh minimal 25 anggota dari minimal dua fraksi. Setelah terpenuhi, usulan itu dibawa ke sidang paripurna untuk disetujui atau ditolak.
Menurut Jhonny, Presiden Joko Widodo mempunyai alasan sendiri mengambil kebijakan kenaikan harga BBM. Jokowi berencana mengalokasikan dana subsidi BBM ke subsidi pelayanan publik dan infrastruktur. (Baca: Usulan Interpelasi Belum Sampai di Pimpinan DPR)
Subsidi yang dahulu, kata Jhony, berdampak pada dependensi rakyat terhadap bantuan negara. Sedangkan kebijakan yang sekarang untuk menghasilkan rakyat yang lebih independen dan mandiri. "Kalau berpikir subsidi gaya lama, betul, perlu ada interpelasi. Nah, ini kan gaya baru, jadi lebih logis untuk mencabut subsidi BBM."
Kabarnya, hingga saat ini sudah ada 18 anggota Dewan yang mengusulkan interpelasi. Mereka menganggap kebijakan Jokowi tidak masuk akal karena harga minyak dunia sedang anjlok, tapi justru ia menaikkan harga BBM.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita Terpopuler:
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa
Tren Koruptor Bergeser ke Ibu-ibu dan PNS Muda
Peta Kekuatan Interpelasi Jokowi di DPR