Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Limbah Tambang Batu Bara Racuni Sungai di Kalsel

image-gnews
Dump Truck melakukan aktivitas penambangan batubara di Kintap, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 11 Oktober 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dump Truck melakukan aktivitas penambangan batubara di Kintap, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 11 Oktober 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Greenpeace Indonesia, lembaga nirlaba yang bergerak di bidang lingkungan, meluncurkan laporan berjudul "Terungkap: Tambang Batu Bara Meracuni Air di Kalimantan Selatan", Rabu, 3 Desember 2014. Laporan tersebut berisi tentang limbah tambang batu bara yang memiliki tingkat keasaman rendah dan mengandung kandungan logam berat. 

"Kondisi kandungan tersebut berisiko mencemarkan 3.000 kilometer sungai dan rawa-rawa di Kalsel," kata Arif Fiyanto, juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia, dalam konferensi pers peluncuran laporan di Hotel Akmani, Jakarta Pusat. Dia mencatat, setidaknya sepertiga wilayah Kalsel telah menjadi lahan tambang.

Arif menuturkan laporan ini disusun selama sekitar sembilan bulan. Laporan ini disusun berdasarkan 29 sampel yang diambil dari kolam penampungan limbah dan lubang-lubang bekas tambang dari lima konsesi perusahaan tambang. Hasil pantauan mengungkap tingkat keasaman tanah (pH) yang sangat rendah. (Lihat: Greenpeace Sampaikan Petisi Lingkungan kepada Jokowi)

"pH sebesar 2,32 sampai 4,4," ujar Hilda Meutia, peneliti utama laporan ini. Jumlah tersebut, kata dia, tak sesuai dengan tingkat keasaman tanah yang diatur pemerintah dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah. Dalam beleid tersebut, tingkat keasaman pada 6-9 pH. (Baca: Pelabuhan Batu Bara Dibangun di Kalimantan Tengah)

Tak hanya asam, di beberapa sampel juga mengandung logam berat. Sebanyak 17 sampel di antaranya mengandung mangan (Mn) hingga sepuluh kali lipat melebihi ambang batas. Kandungan besi (Fe) di tujug sampel mencapai 40 kali lipat. Padahal, berdasarkan aturan Kementerian, kandungan besi hanya boleh mencapai 7 miligram per liter dan mangan sebesar 4 miligram per liter.

Bahkan sampel air mengandung jenis logam berat yang tak diatur keberadaannya, seperti nikel (Ni), tembaga (Cu), zinc (Zn), aluminium (Al), kromium (Cr), kobalt (Co), merkuri (Hg), dan vanadium (Vn).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak 2011, lebih dari 30 persen batu bara nasional dihasilkan 14 perusahaan yang tersebar di Kalsel. Pada tahun yang sama, 118 juta ton dari 353 juta ton batu bara Indonesia disumbang oleh belasan perusahaan batu bara tersebut.

Meski belum terlihat dampak besar dari limbah tambang batu bara pada lingkungan sekitar, Greenpeace menuntut pemerintah setempat dan pusat melakukan pemantauan ulang terhadap tambang-tambang batu bara di Kalimantan Selatan. Sebab, berdasarkan pantauan lapangan ini, banyak perusahaan tambang di provinsi tersebut terindikasi melanggar standar nasional dalam pembuangan limbang hasil pertambangan.

AMRI MAHBUB

Berita Terpopuler:
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali 
Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

23 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

38 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.


Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

38 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

47 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

Neraca dagang antara Indonesia dan Vietnam mencapai USD 12,84 Miliar sepanjang 2024 lalu.


Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

49 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Simbara menaikan penerimaan pajak batu bara.


Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

58 hari lalu

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi
Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

19 Februari 2024

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida secara resmi membuka KTT Peringatan 50 Tahun Kemitraan ASEAN-Jepang di Tokyo, Minggu (17/12).
Tekstil Hingga Perikanan Diprediksi Terdampak Resesi Jepang, Batu Bara dan Nikel Waspada

Ekonom Indef menyebut sejumlah sektor bakal terdampak oleh resesi yang melanda Jepang, tujuan ekspor terbesar keempat Indonesia.


Nilai Ekspor Batu Bara RI Lesu, Turun US$ 590,1 Juta: Terbesar ke Cina dan India

16 Februari 2024

Ilustrasi Batu Bara. shutterstock.com
Nilai Ekspor Batu Bara RI Lesu, Turun US$ 590,1 Juta: Terbesar ke Cina dan India

Sepanjang Januari 2024, nilai ekspor batu bara tercatat US$ 2,41 miliar, turun dari bulan sebelumnya US$ 3 miliar.


Selain Nonton Dirty Vote, Tonton Juga Sexy Killers yang Rilis Sebelum Pemilu 2019

12 Februari 2024

Sexy Killers. youtube.com
Selain Nonton Dirty Vote, Tonton Juga Sexy Killers yang Rilis Sebelum Pemilu 2019

Sebelum Dirty Vote, Dandhy Laksono Lebih Dahulu menggarap Sexy Killers yang tayang ketika masa tenang Pemilu 2019. Dengan kisah berbeda, Sexy Killers lebih membahas persoalan lingkungan di Indonesia.


Tom Lembong Ingatkan Luhut soal Harga Nikel: Hati-hati Berbicara Terlalu Dini

10 Februari 2024

Thomas Lembong dan  Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA
Tom Lembong Ingatkan Luhut soal Harga Nikel: Hati-hati Berbicara Terlalu Dini

Co-captain Timnas AMIN Tom Lembong angkat bicara soal pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengenai harga nikel.