TEMPO.CO, Jakarta - Peserta Musyawarah Nasional IX Partai Golkar akhirnya memutuskan membentuk struktur baru dalam kepemimpinan Partai Golkar pada 2014-2019.
Dipimpin Nurdin Halid, sebagian peserta sidang paripurna tidak sepakat pada awalnya. Namun, setelah melayani interupsi beberapa peserta munas, Nurdin akhirnya mengetuk palu sidang pertanda setuju. (Baca: Ketum Baru Golkar Diputuskan Malam Ini)
"Ketua umum dan formatur bisa membentuk ketua harian apabila diperlukan," kata Nurdin dalam sidang paripurna di Mangupura Hall, Rabu, 3 Desember 2014.
Namun perjalanan membentuk struktur baru itu tidak mudah. Beberapa orang memprotes lantaran merasa beleid itu tidak dibahas di komisi. "Tak semua hal dibahas di komisi. Pimpinan sidang juga punya hak untuk menyampaikan gagasan di paripurna," kata Nurdin. (Baca: Munas Golkar Tolak Pilkada, Apa Kata Demokrat?)
Seorang peserta yang mengaku berada di Komisi A semalam menilai ada maksud tertentu dengan ambisi beberapa orang yang menginginkan kehadiran ketua harian di DPP Golkar. "Ini pasti ada udang di balik batu," kata peserta yang tidak menyebutkan namanya itu.
Anggaran Rumah Tangga Golkar yang memuat struktur Bab V Pasal 6 ayat 1 tersebut akhirnya diubah. Kehadiran ketua harian itu tidak hanya di dewan pimpinan pusat, tapi juga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kendati menambah struktur ketua harian, munas tidak menghapus posisi wakil ketua umum. (Baca: Jusuf Kalla Diklaim Dukung Munas Golkar Kubu Agung)
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Baca berita lainnya:
Risiko jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal
Muhammad, Nama Bayi Lelaki Terpopuler di Inggris
Hari Ini, Gubernur FPI Batal Blusukan
Cara Sah Lawan 'Kejahatan' Munas Golkar di Bali
Abai Imbauan Jokowi, Wali Kota Ini Rapat di Hotel