TEMPO.CO, Bangkalan - Menjadi makelar proyek bukan barang baru bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron. "Sejak awal jadi bupati, mainannya fee proyek," kata Yasin Marseli, pengusaha di Bangkalan, Kamis, 4 Desember 2014.
Saat Fuad awal-awal menjadi bupati pada 2003, proyek besar yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bangkalan adalah Gedung Olahraga Sultan Kadirun. Proyek tahun jamak yang didanai APBD sebesar Rp 5,5 miliar itu dikerjakan Yasin Marseli. Pengerjaan proyek ini dimulai oleh pemerintah M. Fatah, Bupati Bangkalan sebelum Fuad, pada 2002. “Rampung di masa Fuad Amin."
Saat mencalonkan diri sebagai bupati, Yasin bercerita, Fuad pernah berkunjung ke rumahnya. Saat itu, Yasin menanyakan kepada Fuad jumlah fee yang dia minta dari proyek GOR Sultan Kadirun. "Waktu itu Fuad minta 2,5 persen. Ucapan itu saya pegang."
Setelah Fuad jadi bupati, Yasin menyetorkan komisi yang diminta Fuad. Selain komisi 2,5 persen, Fuad juga meminta jatah untuk pimpinan DPRD Bangkalan kepada dinas terkait dan pimpinan proyek. "Dia minta semua fee satu pintu. Jadi saya serahkan semua ke Fuad." (KPK Sasar Anak Fuad Amin, Mata Rantai Penerima)
Pada termin ketiga proyek, Yasin berniat mengantarkan lagi fee kepada Fuad Amin. Tapi Fuad tidak mau cuma menerima 2,5 persen. "Dia minta 10 persen. Saya bertengkar dengan dia." (Anak Fuad Amin Diduga sebagai Perantara Suap)
Menolak menuruti permintaan Fuad, Yasin membawa pulang uangnya. "Dikasih uang gak mau, ya, saya bawa pulang. Jadi, memang sejak awal yang ada di pikiran Fuad cuma duit. Semua hal harus jadi sumber duit."
Fuad ditangkap penyidik KPK Selasa lalu sekitar pukul 01.00 di rumahnya di Bangkalan. Delapan jam kemudian, ia dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Fuad menjadi tersangka penerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.
Sebelumnya, KPK telah mencokok Bambang, Kopral Satu Darmono, dan Ra'uf--ajudan Fuad--secara terpisah. Petugas KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Ra'uf. Antonio dan Fuad berstatus tersangka karena diduga bersama-sama melakukan tindakan korupsi. Ra'uf turut menjadi tersangka karena menjadi kurir bagi bosnya. (KPK Geledah Rumah Istri Muda Fuad Amin)
MUSTHOFA BISRI | MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Gubernur FPI Siap Duel dengan Nikita Mirzani
Cerita Ahok tentang Hantu dan Setan Buta Huruf