TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20.30 WIB tanpa menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Ketika ditanya mengenai dugaan awal penerimaan suap pada 2007, Fuad memilih berjalan menuruni anak tangga tanpa menatap wajah para wartawan yang mengerumuni dia. Fuad tiba di KPK pada Rabu, 3 Desember 2014, pukul 12.40. (Selain Suap, Tiga Kasus Ini Bisa Jerat Fuad Amin)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan suap untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan diduga Rp 3-4 miliar. "Yang fixed nanti di pengadilan," ujarnya.
Adnan menuturkan, KPK mengirim orang ke Bangkalan pada Selasa lalu. Mungkin, kata dia, ada temuan lain. "Sekarang masih berkembang karena di rumah dia banyak temuan uang," ujarnya. Adnan mengaku belum menerima laporan dari penyidik tentang motif dugaan suap itu. (Tertangkap Tangan, Gerindra Segera Pecat Fuad Amin)
Fuad memiliki sejumlah aset, di antaranya empat-lima rumah di Bangkalan. Semua rumah tersebut akan disita. KPK saat ini sedang menelaah indikasi adanya tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Fuad.
KPK pun berencana memeriksa anak Fuad, yang diperkirakan menjadi perantara suap. Adnan menyebutkan anak Fuad masuk dalam mata rantai suap atau sebagai penerima bagian suap untuk diserahkan kepada Fuad. (Fuad Amin Ditangkap KPK, Ini Motif Suapnya)
Adnan belum memastikan awal transaksi kepada Fuad. "Tahunnya tidak tahu, tapi agreement-nya sejak 2007," ujarnya. KPK masih berfokus pada PT Media Karya Sentosa dan belum memastikan adanya keterlibatan perusahaan lain. (Fuad Amin: Dugaan Ijazah Palsu sampai Suap Migas)
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menduga PT Media Karya Sentosa milik Antonio Bambang Djatmiko berkongkalikong dengan badan usaha milik daerah di Bangkalan, yaitu Perusahaan Daerah Sumber Daya. Menurut Bambang, KPK mencurigai bisnis Media Karya yang sejak 2007 ingin mendapat kontrak pembelian gas dari PT Pertamina.
MARIA YUNIAR
Baca berita lainnya:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!
Kena Razia, Pengendara Ajak Duel Polisi
Hari Ini, Gubernur FPI Blusukan di Ciliwung