TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum I Gusti Putu Artha melihat indikasi keberpihakan pemerintah dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Munas Ancol merupakan munas tandingan yang diselenggarakan Presidium Penyelamat Golkar sebagai reaksi atas Munas Bali yang digelar Aburizal Bakrie.
“Isu Mendagri akan datang ke Munas Ancol mengindikasikan keberpihakan pemerintah atas terbelahnya Golkar. Sebab, pemerintah tak hadir pada Munas Bali,” ujar Artha ketika dihubungi, Ahad, 7 Desember 2014 (Baca juga: Kisruh Golkar, Agung: JK Tak Datang ke Munas Ancol).
Artha menduga pemerintah mencoba menjadikan Munas Ancol sebagai alat tawar politik saat berhadapan dengan kubu Ical--sapaan Aburizal--. “Untuk mengegolkan Perpu Pilkada dan mencabut hak interpelasi,” ujar Artha (Baca juga: Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta).
Jika mengacu pada Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, kata Artha, penyelenggaran Munas Ancol tak sah. Sebab, kegiatan itu tak memenuhi syarat, hanya dihadiri oleh dua pertiga kepengurusan sah provinsi sesuai UU. “Selain itu, munas tersebut juga diselenggarakan tanpa melalui prosedur internal melalui Mahkamah Partai,” katanya. (Baca juga: Tiga Kecurangan Ical di Munas Golkar Bali ).
Beleid tersebut menyebut konflik internal partai diselesaikan dahulu melalui mahkamah partai atau pengadilan. Dalam pasal 24 beleid tersebut, tertulis pengesahan perubahan kepengurusan belum dapat dilakukan oleh menteri sampai perselisihan terselesaikan.
TIKA PRIMANDARI
Berita lain:
Kalahkan Malaysia, Indonesia ke Final Axiata Cup
Ini Daftar Pemenang FFI 2014
'Sikap SBY Jadi Akar Masalah Perpu Pilkada'