TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, menjabarkan tujuh permasalahan serta usulan pembenahan pendidikan di Indonesia.
"Ini isu besar permasalahan pendidikan berdasarkan laporan masyarakat kepada kami selama 2011-2014," kata Budi di kantor Ombudsman pada Rabu 10 Desember 2014.
Ketujuh isu ini adalah penerimaan peserta didik baru, ujian nasional, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bos. Kemudian ada pula isu tentang komite sekolah, kekerasan di lingkungan sekolah, problematika sertifikasi guru dan evaluasi pelaksanaan kurikulum 2013. (Baca: Serikat Guru Minta Kurikulum 2013 Dihentikan Total )
Dalam tema penerimaan peserta didik baru, Budi mengatakan pihaknya mendapat laporan ada banyak masalah. Pertama, banyaknya pungutan tidak resmi atau pungli yang terjadi di beberapa sekolah.
Kemudian ada pula laporan tentang penyalahgunaan wewenang dengan cara menitipkan siswa di suatu sekolah oleh para pejabat atau pengusaha atau orang tertentu.
Lalu ada pula sistem kuota peserta didik yang tidak transparan. "Contohnya, siswa yang tinggal di daerah X mendapat kuota lebih besar untuk masuk dibanding dengan siswa luar daerah X." (Baca: Ombudsman Dukung Kurikulum 2013 Dihentikan )
Kemudian ada pula masalah terjadinya penyimpangan prosedur, kurangnya sosialisasi PPDB dan ketidak jelasan dan ketidak tegasan sanksi terhadap pelanggaran itu.
Ombudsman pun memberikan beberapa saran. "Kami menyarankan untuk membangun keterbukaan sistem kuota, salah satunya dengan cara administrasi online," kata Budi.
Ombudsman pun menyarankan agar dilakukannya pakta integritas PPDB dan mengenakan sanksi keras bagi pelanggarnya. Selanjutnya, Budi berharap meningkatkan pengawasan terhadap panitia dan pelaksana serta membuat init pengaduan dan reaksi cepat independen terkait dengan PPDB ini.
MITRA TARIGAN
Terpopuler:
Gubernur FPI Akhirnya Punya Kantor, Dimana?
Sopir Jadi Pelaku, Blue Bird: Kami Tak Terlibat
YLKI: Kejahatan di Taksi karena Persaingan
Ahok Tolak Usulan Kedua PT Jakarta Monorail
Taksi untuk Merampok Pernah Dilaporkan ke Polisi