TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan pihaknya menargetkan eksekusi hukuman mati bagi lima terpidana dilaksanakan sebelum akhir tahun ini. "Kalau bisa, sebelum libur Natal," ujar Tony di kantornya, Kamis, 11 Desember 2014.
Menurut Tony, persiapan eksekusi hukuman mati hampir rampung. Setelah anggaran Rp 500 juta cair dan jaksa eksekutor dikirim ke daerah, kata dia, kini pihaknya tinggal menggelar rapat persiapan teknis, yang akan segera dilaksanakan. "Rencananya tanggal 15 Desember. Akan melibatkan banyak pihak," ujar Tony.
Sampai saat ini belum ada kejelasan ihwal lokasi eksekusi hukuman mati tersebut. Eksekusi sebelumnya dilakukan di tempat terpidana ditahan. Kabar pelaksanaan hukuman tersebut diberitahukan kepada terpidana 3 x 24 jam sebelum hari eksekusi.
Eksekusi hukuman mati tidak hanya melibatkan Kejaksaan Agung selaku eksekutor. Markas Besar Kepolisian RI, pengadilan, serta Kementerian Hukum dan Hak Aasasi Manusia juga terlibat. Tony belum mengetahui jadwal rapat koordinasi pihaknya bersama Jaksa Agung Prasetyo.
Berdasarkan data yang diterima Tempo, kelima terpidana itu terdiri atas tiga terpidana kasus narkotik dan dua terpidana perkara pembunuhan berencana. Terpidana kasus narkotik ditahan di Banten, sementara terpidana kasus pembunuhan berencana ada di Nusakambangan.
Salah satu terpidana narkotik diketahui terjerat kasus laboratorium klandestin ekstasi dan sabu di Tangerang yang melibatkan warga negara asing dan Indonesia. Dalam kasus itu, yang terjadi pada 2005, disita ratusan kilogram sabu dan ekstasi.
Adapun salah satu terpidana pembunuhan berencana beberapa kali mencoba kabur dari tahanan sejak diterungku pada 2005.
Tony mengatakan belum bisa mengungkapkan detail terpidana mati tersebut selama belum ada izin dari Jaksa Agung Prasetyo atau Jaksa Agung Muda Pidana Umum Basyuni. Basyuni ketika dihubungi Tempo mengatakan tengah berada di Jepang dan belum bisa memberikan keterangan.
ISTMAN M.P.
Berita lainnya:
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Gubernur FPI Siap Duel dengan Nikita Mirzani
Cerita Ahok tentang Hantu dan Setan Buta Huruf
Menteri Susi Tak Bantah Nilai Perusahaannya Rp 1 T