TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso mengatakan isu kekerasan di lingkungan sekolah juga mendapat perhatian sendiri bagi Ombudsman. Lembaga itu mendapat laporan seperti ketidakjelasan dan ketidaktegasan penyelenggara sekolah dalam penegakan aturan dan tata tertib sekolah. Masalah lain, lemahnya pengawasan oleh pihak sekolah kepada peserta didik.
"Kami melihat rendahnya keterampilan dan kesempatan bagi guru dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah," kata Budi di kantor Ombudsman pada Rabu, 10 Desember 2014. (Baca: Menteri Anies Puji Pendidikan Dasar di Indonesia)
Ombudsman juga menyoroti kurangnya koordinasi antara orang tua dan pihak sekolah dalam melakukan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah. "Guru terlalu padat jadwal mengajarnya sehingga tidak memiliki waktu untuk mengawasi anak-anak muridnya." (Baca: Temuan Ombudsman Soal Kelemahan Ujian Nasional)
Ombudsman berharap pemerintah bisa mendorong setiap sekolah memiliki aturan yang jelas dan tegas untuk penegakan aturan atau tata tertib masing-masing. Pemerintah juga diharapkan memberi pembinaan berkelanjutan bagi guru agar terampil menghadapi siswa. "Agar guru memiliki waktu mengawasi murid, pemerintah perlu administratif guru," kata Budi. (Baca: 5 Lembaga Paling Sering Diadukan ke Ombudsman)
Ini merupakan bagian dari tujuh isu penting yang menjadi perhatian Ombudsman. Ketujuh isu ini adalah penerimaan peserta didik baru, ujian nasional, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah. Kemudian ada pula isu tentang komite sekolah, kekerasan di lingkungan sekolah, problematika sertifikasi guru, dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013.
MITRA TARIGAN
Terpopuler:
Gubernur FPI Akhirnya Punya Kantor, Dimana?
Sopir Jadi Pelaku, Blue Bird: Kami Tak Terlibat
YLKI: Kejahatan di Taksi karena Persaingan
Ahok Tolak Usulan Kedua PT Jakarta Monorail
Taksi untuk Merampok Pernah Dilaporkan ke Polisi