TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan ujung proses penanganan kasus korupsi dana haji, yang menjerat bekas Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), akan ditentukan tahun depan.
"Tahun depan, kami harus ambil satu keputusan untuk segera melakukan langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka Pak SDA," kata Busyro setelah penutupan Festival Antikorupsi di Yogyakarta pada Kamis petang, 11 Desember 2014. (Baca: Busyro Tetap Yakin, Mafia Hukum itu Nyata Ada)
Busyro mengatakan kasus korupsi dana haji bisa menyangkut dugaan penyelewengan pada periode yang panjang. Namun, ia menambahkan, KPK sudah memutuskan hanya menelusuri dugaan penyelewengan dana haji sejak periode ketika SDA terakhir menjadi Menteri Agama. "Kalau ditelusuri lagi ke belakang, bisa saja ada temuan baru, " ujarnya.
Dia memastikan penanganan kasus ini tidak berkaitan dengan urusan politik. Penanganannya terkesan melambat lantaran KPK menemukan data baru dugaan penyelewengan pada periode lama, yakni 2010/2011. Tim KPK kemudian harus menyidik lebih mendalam terhadap data itu, termasuk mendatangi lokasi pemondokan haji di Arab Saudi, seperti di Kota Jeddah, Mekah, dan Madinah. (Baca: Cara Gampang Busyro Kenali Koruptor)
Busyro menjelaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi pada periode lama kerap membuat proses penyidikan terkesan lamban. Sebagai contoh, kasus BLBI yang usianya jauh lebih lama ketimbang kasus dana haji. "Tapi pasti tetap ada pergerakan," kata Busyro.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita Terpopuler
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi
Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi