Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Kecam Penetapan Tersangka Pemred Jakarta Post  

image-gnews
Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat. foto : abc.net.au
Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat. foto : abc.net.au
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen meminta Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya untuk tidak menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap The Jakarta Post. Ketua AJI Indonesia Suwardjono menilai karya jurnalistik tak seharusnya disidik dengan KUHP.

"Seharusnya Kepolisian menggunakan UU Pers sebagai cara untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan atau produk pers," kata Suwardjono melalui siaran pers, Jumat, 12 Desember 2014.

Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Pemimpin Redaksi Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat karena diduga melakukan penistaan agama lewat gambar karikatur ISIS yang dimuat dalam Jakarta Post edisi 3 Juli 2014. (Baca: Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama)

Karikatur itu berisi bendera berlambang tengkorak dengan kalimat tauhid di atasnya. "Penetapan status tersangka setelah penyidik memeriksa saksi ahli pidana, ahli agama, dan Dewan Pers," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Kamis, 11 Desember 2014.

Meidyatama dijerat Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. AJI Indonesia menyatakan menolak penetapan tersangka itu. (Baca juga: Kasus Jakarta Post, Dewan Pers jadi Saksi Ahli)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUHAMAD RIZKI

Topik Terhangat
Golkar Pecah | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Perpu Pilkada | Susi Pudjiastuti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits

21 Mei 2020

Jurnalis Malang Raya menutup mulutnya dengan lakban saat aksi Diam terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 27 September 2019. Dalam aksi tersebut Jurnalis mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan jurnalis yang melibatkan anggotanya dan massa aksi serta mendesak Dewan Pers membentuk Satgas Anti Kekerasan guna menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi sepanjang aksi penolakan RKUHP dan revisi UU KPK di berbagai daerah. TEMPO/Aris Novia Hidayat
AJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits

AJI meminta jaksa menghentikan kriminalisasi Eks Pemred Banjahits. Sebab, perkara ini sudah selesai di Dewan Pers.


Penahanan Wartawan Buton Tengah Dinilai Cacat Prosedur

9 Februari 2020

Sejumlah wartawan berunjukrasa menolak tindak kriminalisasi terhadap wartawan di Makassar, Selasa (3/2). Foto:  ANTARA/Yusran Uccang
Penahanan Wartawan Buton Tengah Dinilai Cacat Prosedur

Penahanan seorang wartawan di Buton Tengah dianggap tak sesuai prosedur. Tanpa mediasi Dewan Pers.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.


Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.