Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beleid Migas Dinilai Suburkan Bisnis Petral  

image-gnews
Massa menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 9 Oktober 2014. Dalam orasinya mereka mendukung Pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas Mafia Migas dan Tambang melalui perpendek rente perdagangan minyak mentah untuk efesiansi dan kebutuhan domestik. Tempo/Aditia Noviansyah
Massa menggelar aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 9 Oktober 2014. Dalam orasinya mereka mendukung Pemerintahan Jokowi-JK untuk memberantas Mafia Migas dan Tambang melalui perpendek rente perdagangan minyak mentah untuk efesiansi dan kebutuhan domestik. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Fahmy Radhi, menyatakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai sumber utama merajalelanya mafia migas di Tanah Air. "Petral begitu karena memang undang-undangnya sangat liberal," ujarnya dalam diskusi "Menggugat Petral" di Warung Daun, Cikini, Sabtu, 13 Desember 2014.

Kepala Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada tersebut mengatakan pengelolaan migas yang diserahkan ke pihak asing bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Aturan tersebut, tutur dia, membuat peran negara semakin kecil, sehingga hegemoni asing dan swasta semakin besar. "Makanya, perlu keberanian pemerintah untuk mengajukan pencabutan undang-undang itu," katanya. (Baca: Sudirman Said: Sektor Energi Sangat Repot)

Fahmy menilai, sejak diberlakukannya aturan itu, pemerintah sebelumnya tidak memiliki keberanian mengajukan revisi bahkan mencabutnya. Walhasil, impor terus naik tapi produksi dalam negeri terus menurun. "Semoga pemerintahan sekarang memiliki keberanian mengajukan revisinya," ujarnya.

Bukan hanya itu, tutur dia, dengan landasan UU Migas, Petral boleh melakukan pembelian tidak langsung ke produsen, tapi melalui broker atau trader yang tersebar di berbagai negara. Meski pembelian dilakukan melalui tender, pemenangnya selalu broker. "Kan, aneh, kenapa sampai jauh ke Italia dan negara lainnya mencari minyak. Memang tidak bisa langsung ke produsen," kata Fahmy. (Baca: Pertamina Pangkas Kewenangan Impor Petral)

Karena itu, dalam rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden, Tim Reformasi berencana memasukkan poin pencabutan UU tersebut. "Harus disiapkan secara komprehensif," tutur Fahmy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JAYADI SUPRIADIN

Topik terhangat:
Kapal Selam Jerman | Kasus Munir | Rekening Gendut Kepala Daerah | Perpu Pilkada

Berita terpopuler lainnya:
Inikah Transaksi Rekening Gendut Foke? 
Beri Jalan ke Jokowi, Sultan Yogya Dipuji Habis 
Refly dan Todung Seleksi Hakim MK, Jokowi Diprotes 
Cerita Ahok Saat Kaca Spionnya Dicoleng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

9 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

11 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

Yusuf Wibisono turut mengkritik menteri Muhadjir Effendy yang mengklaim tidak ada pengaruh bansos terhadap perolehan suara Prabowo - Gibran.


Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

11 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Ekonom Dukung Kritik Faisal Basri terhadap 3 Menteri yang Bersaksi soal Politisasi Bansos di MK

Yusuf Wibisono menilai pendapat ketiga menteri di hadapan majelis hakim MK mengecewakan publik.


Faisal Basri Tanggapi Airlangga Hartarto soal Produksi Beras Anjlok 5,88 Juta Ton karena El Nino: Bluffing Luar Biasa

13 hari lalu

Faisal Basri Tanggapi Airlangga Hartarto soal Produksi Beras Anjlok 5,88 Juta Ton karena El Nino: Bluffing Luar Biasa

Faisal Basri mengkritik statment Airlangga Hartarto dalam sidang sengketa Mahkamah Konstitusi yang menyebut produksi beras di Indonesia turun karena El Nino.


Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

13 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.


4 Pernyataan Faisal Basri Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Termasuk Politik Gentong Babi ala Jokowi

23 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
4 Pernyataan Faisal Basri Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Termasuk Politik Gentong Babi ala Jokowi

Ekonom senior UI Faisal Basri jadi ahli dalam sidang sengketa Pilpres di MK. Setidaknya ada 4 poin yang ia tegaska,. termasuk politik gentong babi.


Faisal Basri di Sidang Sengketa Pilpres: Dari Pork Barrel hingga Sebut Sederet Nama Menteri Jokowi

26 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Faisal Basri di Sidang Sengketa Pilpres: Dari Pork Barrel hingga Sebut Sederet Nama Menteri Jokowi

Faisal Basri mengatakan politik gentong babi di Indonesia lewat program bansos. Ekonom senior UI itu juga menyebut sederet nama menteri Jokowi.


Di Sidang MK, Faisal Basri Sebut BLT El Nino Diperpanjang Hanya untuk Kepentingan Elektoral

26 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Di Sidang MK, Faisal Basri Sebut BLT El Nino Diperpanjang Hanya untuk Kepentingan Elektoral

Ekonom senior UI Faisal Basri mengungkapkan alasan bantuan langsung tunai atau BLT El Nino diperpanjang dalam sidang sengketa Pilpres di MK.


Faisal Basri Sebut Impor 3 Juta Ton Beras untuk Antisipasi Pilpres Putaran Kedua

26 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Sebut Impor 3 Juta Ton Beras untuk Antisipasi Pilpres Putaran Kedua

Ekonom senior UI Faisal Basri menyoroti impor beras dan kaitannya dengan Pilpres dalam sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini.


Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

26 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

Faisal Basri menyebut politik gentong babi di Indonesia, berbeda dengan di Amerika. Di Indonesia lewat program bansos.