TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R. Sukhyar menargetkan tambahan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) dari sektor minerba naik Rp 10 triliun.
Dengan demikian, pemerintah berencana merevisi target PBNP dari sektor mineral dan batu bara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 dari Rp 40,6 triliun menjadi Rp 50,6 triliun. "Tambahan terbesar berasal dari batu bara, yakni dari tarif adjusment dan tambahan produksi," kata Sukhyar di kantornya, Selasa, 16 Desember 2014.
Untuk mengejar target APBN-P 2015, Sukhyar mengandalkan produksi batu bara yang saat ini menyumbang 70 persen PNPB dari sektor minerba. Sukhyar menyatakan optimistis produksi batu bara bisa menyumbang 90 persen PNPB tahun depan. (Baca juga: Penerapan UU Minerba Bisa Kurangi Devisa)
Pemerintah memproyeksikan produksi batu bara 2015 sebanyak 460 juta ton. Dari alokasi tersebut, sebanyak 110 juta ton akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Tahun ini, Kementerian Energi menargetkan PNPB dari sektor minerba sebesar Rp 39 triliun. Namun Sukhyar memproyeksi realisasinya hanya Rp 33 triliun. Produksi batu bara diperkirakan mencapai 420 juta ton pada tahun ini.
ALI HIDAYAT
Berita Terpopuler
Begini Akhir Teror Penyanderaan di Australia
Dua Sandera Tewas, Korban Teror di Australia
Teror di Sydney, #illridewithyou Cegah Benci Islam
Anang Minta Maaf Soal Tayangan Ashanty Melahirkan