Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Modus Pejabat 'Sembunyikan' Rekening Gendut  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Petugas KPK melakukan aksi penggeledahan pada 11 mobil mewah di rumah Tubagus Chairi Wardhana adik dari Ratu Atut Choisiyah gubenur Banten di jalan Denpansar 4, Jakarta, (10/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas KPK melakukan aksi penggeledahan pada 11 mobil mewah di rumah Tubagus Chairi Wardhana adik dari Ratu Atut Choisiyah gubenur Banten di jalan Denpansar 4, Jakarta, (10/03). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono berjanji mengusut tuntas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal transaksi mencurigakan di rekening delapan kepala daerah. (Deddy Mizwar Pejabat Tajir, Punya Rekening Gendut)

Beberapa temuan itu sudah lama diusut dan mulai mendekati proses penyidikan atau penetapan tersangka," kata Widyo Kamis, 11 Desember lalu. (3 Modus Kepala Daerah Agar Punya Rekening Gendut)

Ia tak merinci semua kepala daerah yang memiliki rekening mencurigakan itu. Beberapa kepala daerah yang berekening gendut memiliki berbagai cara menyembunyikan uangnya. (Rekening Gendut Kepala Daerah Berbau Fee Makelar)

1. Membuat Peternakan Kuda

Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus misalnya, memiliki sebuah peternakan kuda. Ahmad Hidayat terbelit masalah pembangunan Masjid Raya Sanana. Proyek senilai Rp 23,5 miliar itu mangkrak.

Di kalangan pegiat kuda pacu, Ahmad Hidayat Mus dikenal sebagai pemilik klub kuda bernama Taliabo. "Taliabo berdiri baru dua tahun," kata Mohammad Chaidir Saddak, Ketua Umum Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) pada Maret tahun lalu.

Taliabo pun pernah membeli seekor kuda pacuan bernama Red Silenos dengan harga Rp 500 juta. Kuda itu pun kerap mendapat sebutan 'si gopek' merujuk pada harganya. Dalam penelusuran Tempo pada 11 Maret 2013 Taliabo dan keluarga Mus disebut-sebut punya ratusan kuda mewah yang tersebar di banyak pacuan kuda.

2. Membuat Rumah Mewah

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam diduga menerima aliran dana US$ 4,5 juta dari perusahaan tambang asal Hong Kong sejak 2010. Dana itu diberikan dalam bentuk polis asuransi.

Nur Alam sudah empat tahun ini merenovasi rumahnya di atas tanah seluas 1 hektare di Jalan Achmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Seorang pekerja yang ditemui Tempo pada Kamis, 11 Desember 2014, menaksir biaya rehabilitasi rumah itu mencapai ratusan miliar rupiah. "Untuk pekerja saja sebulan bisa Rp 120 jutaan, itu pun jumlah pekerja saat ini tersisa 25 orang,” kata pekerja yang menolak disebutkan namanya itu.

Ini artinya, jika ditotal setahun, untuk pekerja 25 orang sudah menghabiskan Rp 1,2 miliar. Jika dikalikan empat tahun pembangunan mencapai Rp 4,8 miliar.Rumah yang satu lantainya setinggi hampir 4 meter itu memiliki tiga lantai. Namun, dari depan, rumah bercat gading itu terlihat hanya satu lantai. Rumah gubernur ini bergaya klasik Mediterania. “Pengerjaannya tinggal finishing saja, mungkin sebulan lagi kelar,” katanya.

Tukang bangunan tersebut mengkategorikan kediaman pribadi Nur Alam itu sebagai rumah mewah. Dengan sejumlah fasilitas: dua kolam renang, garasi mobil, dan puluhan kamar, rumah itu juga dilengkapi sejumlah barang antik. "Wuih, mewah. Ada banyak patung. Material bangunan juga dipesan dari luar Kendari," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Belanja Barang Mewah

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terjerat setidaknya tiga kasus. Pertama, sengketa Pemilukada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi. Kedua, Korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013. Terakhir, Penerimaan gratifikasi atau pemerasan.

Ratu Atut kerap berpesiar ke luar negeri. Penelusuran Majalah Tempo 10 November 2013 menyebut di tiap kota yang dikunjungi, Atut mampir ke gerai-gerai barang mewah dan menghabiskan puluhan hingga ratusan juta rupiah sekali belanja. Ini bukan hobi baru. Seorang pemandu perjalanan pernah menyaksikan Atut berbelanja di Kairo, Mesir, lima tahun silam.

Diceritakan sumber itu, maksud Atut ke Kairo sebenarnya untuk meresmikan asrama mahasiswa Banten di sana. Di luar acara pokok, ia berkeliling Kairo keluar-masuk pertokoan dari tempatnya menginap di Hotel Nile Hilton di tepi Sungai Nil. Di suatu toko, ia memborong aneka kristal. "Di dalam negeri jarang ada barang kualitas bagus," kata pemandu perjalanan itu menirukan alasan Atut.

Hobi Atut berbelanja di luar negeri terlihat pula sewaktu ia jalan-jalan ke Eropa pada Januari 2012. Menurut sejumlah sumber, Atut berangkat menggunakan Singa­pore Airlines SQ 953 dari Jakarta ke Changi pada 20 Januari 2012. Setiba di Swiss, ia menyempatkan diri ke gerai Salvatore Ferragamo—merek sepatu dan aksesori asal Italia—dan menghabiskan Rp 30 juta di sana.

Dia juga memborong baju anak-anak di I Pinco Pallino SA senilai Rp 40 juta. Atut punya dua cucu dari putranya, Andika Hazrumy. Dari Swiss, Atut melancong ke Milan,­ Italia. Di kota mode ini, ia singgah di Hermes, butik tas dan aksesori, membelanjakan hampir Rp 50 juta.

Atut pulang dari Swiss pada 30 Januari via Changi dengan Singapore Airlines SQ 950. Maskapai negeri jiran itu selalu ia pilih bila ke luar negeri. Sepekan kemudian, pada 6 Februari 2012, ia terbang ke Tokyo, Jepang, via Changi. Dari Jakarta ke Singapura, ia menumpang Singapore Airlines SQ 967. Empat hari di Tokyo, ia memborong produk Hermes hingga Rp 430 juta. Atut juga mampir ke toko jual-beli barang mewah Daikokuya-Tokyo dan membelanjakan hampir Rp 100 juta.

Royal belanja, tagihan kartu kredit Atut menggunung tiap bulan. Seseorang yang mengetahui kebiasaan Atut mengatakan sang Gubernur hampir selalu menggesek kartu kreditnya untuk membayar belanjaan. Pada Desember 2011, misalnya, tagihannya sekitar Rp 50 juta. Bulan depannya, Januari 2012, menjadi Rp 500 juta. Namun itu bukan yang terbesar. Tagihan bulan Februari tahun itu mencapai Rp 650 juta.

ANANDA BADUDU | ROSNIAWANTY | ANTON SEPTIAN | RUSMAN PARAQBUEQ

Baca berita lainnya:
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU

Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad

Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi

Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram

Ini Nama-Nama Penerima Aliran Dana Hambalang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

11 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung, MAKI: Tak Lagi Menganggap KPK

MAKI menilai langkah Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung sebagai pujian untuk jaksa agung.


Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

12 jam lalu

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan istri Monica Haprinda. (Instagram)
Kasus Dugaan LHKPN Janggal Wali Kota Pangkalpinang, KPK Dituntut Transparan

Aktivis antikorupsi mendesak KPK melakukan supervisi atas kejanggalan LHKPN Wali Kota Pangkalpinang karena aparat hukum daerah terkesan tidak berani.


Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

19 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengamat: Kasus Pungli di Rutan KPK Seharusnya Ditangani oleh Kepolisian

Seharusnya penanganan pungli di Rutan KPK diproses oleh kepolisian dan tidak diselesaikan secara internal oleh KPK.


KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

19 jam lalu

Andhi Pramono. Istimewa
KPK Kembali Sita 3 Tanah Milik Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Kepulauan Riau

KPK kembali menyita tiga aset yang diduga milik tersangka Andhi Pramono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

21 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil 6 Saksi dalam Pemeriksaan Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

KPK memanggil 6 saksi dalam kasus pemeriksaan dugaan korupsi rumah jabatan anggota DPR.


Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

1 hari lalu

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Johan Budi Gagal ke Senayan Lagi, Simak Riwayat Kariernya

Sejumlah inkumben terempas dari Senayan, salah satunya Johan Budi Sapto Pribowo di dapil Jawa Timur VII


15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

1 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
15 Tersangka Pungli Rutan Ditahan, IM57+ Institute Anggap Korupsi di KPK Sistemik

Dia berkata korupsi sudah terjadi secara sistemik di internal KPK dan ini cara pandang utama yang harus dilihat masyarakat


Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik KPK: Belum Ditangkapnya Harun Masiku Menandakan Ketidakseriusan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan belum ditangkapnya Harun Masiku menandakan ketidakseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap kasus korupsi di Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Hampir 100 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan KPK, Eks Penyidik KPK: Hari Terkelam Pemberantasan Korupsi

1 hari lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Hampir 100 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan KPK, Eks Penyidik KPK: Hari Terkelam Pemberantasan Korupsi

Eks Penyidik KPK sebut pungli rutan KPK yang melibatkan hampir 100 pegawai KPK sebagai hari terkelam dalam sejarah pemberantasan korupsi Indonesia.