Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah Tak Haramkan Muslim Ucapkan Natal  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Din Syamsuddin, berjabat tangan dengan Paus Fransiskus dalam Forum Katolik Muslim ketiga di Vatikan, 13 November 2014. Istimewa
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Din Syamsuddin, berjabat tangan dengan Paus Fransiskus dalam Forum Katolik Muslim ketiga di Vatikan, 13 November 2014. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah membantah organisasinya telah mengharamkan muslim untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Organisasi Islam tertua yang didirikan di Yogyakarta tahun 1912 itu belum pernah mengeluarkan fatwa secara resmi yang mengharamkan muslim mengucapkan selamat Natal. (Baca: Syafii Maarif: Selamat Natal seperti Selamat Pagi)

"Kalau pun ada warga Muhammadiyah yang mengharamkan itu perorangan. Biasanya mengacu pada fatwa Buya Hamka," kata Sekretaris Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Tafsir, Ahad, 21 Desember 2014. (Baca: Yenny Wahid : Ucapan Natal Tak Lunturkan Keyakinan)

Padahal, menurut Tafsir, fatwa Buya Hamka yang pernah disampaikan pada tahun 1980-an itu dalam kapasitas sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia. "Buya Hamka memang pengurus pusat Muhammadiyah," kata Tafsir.

Menurut Tafsir, hingga sekarang Muhammadiyah membebaskan warganya untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani. Sikap itu mengacu pada situasi masing-masing warga Muhammadiyah dalam menjaga toleransi sesama umat beragama. (Baca: Ucapan Natal, Yenny Wahid: Jokowi Jangan Dengar FPI)

Ia menjelaskan, membolehkan ucapan Natal berdasarkan niat dan pengakuan sebagai kelahiran Nabi Isa yang diakui oleh umat Kristen sebagai Yesus. Meski ia menyatakan hingga sekarang belum diketahui secara pasti kelahiran itu. "Masalah tanggal kelahiran sama-sama tak tahu, semua berdasarkan ijtihad," katanya.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah, Ahmad Rofiq, menyatakan masih menghormati fatwa yang dikeluarkan oleh Buya Hamka. Meski begitu, menurut Rofiq, hal itu tak perlu dibesar-besarkan. "MUI tetap menghargai hak-hak umat lain, tak perlu didramatisir," kata Rofiq. (Baca: Syafii Maarif Tiap Tahun Ucapkan Selamat Natal)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menampik tudingan bahwa fatwa yang pernah dikeluarkan oleh MUI itu tak toleran terhadap umat lain. Namun ia menyatakan itu hanya imbauan dalam hubungan ritual agama. "Natal itu ritual ibadah, kalau kami masuk nanti malah jadi masalah," katanya.

Rofiq meminta agar umat melihat sebuah fatwa secara proposional, apa lagi, menurut Rofiq, selama ini MUI sangat toleran terhadap agama lain yang dibuktikan dengan menghargai hari libur nasional dilakukan pada hari Ahad, bukan hari Jumat ketika umat Islam banyak menjalankan ibadah. (Baca: Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad)

"Kami tetap menghargai dan toleran, bahkan dibuat dalam wadah kerukuran antarumat beragama melibatkan tokoh masing-masing," katanya.

EDI FAISOL

Baca berita lainnya:
Ical, Lumpur Lapindo, dan Pemberi Harapan Palsu
Ucapan Natal, Yenny Wahid: Jokowi Jangan Dengar FPI

Ahok Mencak-mencak di Balai Kota, Apa Sebabnya?

3 Dalih Pemerintah Jokowi Talangi Utang Lapindo

Alasan TNI AL Tak Penuhi Permintaan Menteri Susi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

1 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko membenarkan pihaknya akan terlibat dalam unjuk rasa di depan KPU hari ini. Ini profil dan alasannya turut demo.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

2 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


Hasil Pemilu 2024 Diprediksi Digugat, Ketum PP Muhammadiyah: MK Harus Berani Transparan dan Jujur

4 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hasil Pemilu 2024 Diprediksi Digugat, Ketum PP Muhammadiyah: MK Harus Berani Transparan dan Jujur

Pada proses menjelang Pemilu 2024, di kalangan masyarakat telah muncul ketidakpercayaan atau distrust pada lembaga-lembaga tinggi negara, seperti MK.


Abdul Mu'ti: Masjid Muhammadiyah Saat Tarawih Tak Gunakan Pengeras Suara Luar

7 hari lalu

Warga Muhammadiyah melaksanakan salat Tarawih pertama di Masjid Jami Al Huda Muhammadiyah, Tebet Timur, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Abdul Mu'ti: Masjid Muhammadiyah Saat Tarawih Tak Gunakan Pengeras Suara Luar

Abdul mengatakan, sudah sejak awal di Masjid Muhammadiyah, tidak ada Tarawih dan Tadarus dengan pengeras suara luar.


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


Ketua Komisi VIII DPR Tanggapi Usulan Penghapusan Sidang Isbat

8 hari lalu

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi saat ditemui usai konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 H di Kemenag pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Ketua Komisi VIII DPR Tanggapi Usulan Penghapusan Sidang Isbat

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menanggapi soal usulan Muhammadiyah soal peniadaan sidang isbat.


Sidang Isbat Disebut Buang-Buang Duit, Kemenag Singgung Fatwa MUI

9 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sidang Isbat Disebut Buang-Buang Duit, Kemenag Singgung Fatwa MUI

Kementerian Agama menegaskan pentingnya sidang isbat dengan menggabungkan metode hisab dan rukyat untuk penentuan awal Ramadan 2024.


Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, Kemenag Beri Penjelasan ini

9 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kedua kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kedua kiri), Ketua MUI Abdullah Jaidi (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, Kemenag Beri Penjelasan ini

Begini penjelasan Kemenag soal pentingnya diadakan sidang isbat di Indonesia.


Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, Apa Tanggapan PBNU?

9 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf (tengah) dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan, Apa Tanggapan PBNU?

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan sidang Isbat sudah menjadi aturan dari pemerintah sehingga butuh proses yang panjang untuk menghapusnya.


Muhammadiyah Usul Ditiadakan, Begini Sejarah Sidang Isbat

9 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Muhammadiyah Usul Ditiadakan, Begini Sejarah Sidang Isbat

Sidang Isbat mulai digelar pada 1930-an. Setelah Indonesia merdeka pada 1945, sidang Isbat diadakan setiap tahun oleh pemerintah Indonesia.