TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, menyatakan pihaknya tidak bergerak menangkap 13 kapal asing yang terdeteksi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sebabnya, kata Manahan, Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti belum meminta institusinya untuk melakukan penangkapan. (Baca: Lindungi Kapal Vietnam, Menteri Susi Diprotes)
"Saya baru tahu ada 13 kapal asing yang ditemukan Kementerian kelautan. Bu Susi belum menyampaikan baik lisan maupun tulisan," ujar Manahan saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 19 Desember 2014. Seharusnya, kata dia, Susi tidak hanya mengatakan di media massa terkait dengan temuannya itu.
Kamis, 18 Desember 2014, Susi mengungkapkan kementeriannya berhasil menangkap keberadaan 13 kapal asing melalui satelite Automatic Identification System (AIS) di kawasan perairan Indonesia. Susi mengatakan, dirinya akan meminta TNI AL untuk menangkap kapal-kapal itu. (Baca juga: Menteri Susi Piloti Pesawatnya Keliling Sumatera)
Manahan mengakui institusinya pernah terlambat menangkap 22 kapal asing di Laut Arafuru pada 8 Desember 2014. Alasannya, petugas TNI AL saat itu tengah mengawal delapan kapal asing menuju Ambon, Maluku. TNI AL baru menerima informasi tersebut saat di Ambon. Namun, untuk kembali ke Arafuru, TNI AL memerlukan waktu dalam mempersiapkan bahan bakar dan logistik seperti air tawar.
Selain itu, Manahan menduga informasi mengenai keberadaan 22 kapal asing itu lebih dulu diketahui oleh para awak kapal. Sehingga kapal-kapal asing itu kabur sebelum TNI AL berhasil menangkapnya. "Butuh dua hari dua malam untuk kembali ke Arafuru," ujarnya. (Simak: Menteri Susi Intai 13 Kapal, TNI Tak Bergerak)
Ada pun juru bicara Badan Keamanan Laut TNI AL, Kolonel Edi Fernandi, mengatakan Badan Keamanan tidak dilibatkan dalam penangkapan 13 kapal nelayan asing yang terdeteksi satelit milik Kementerian Kelautan. Dia menduga saat KKP mendeteksi adanya nelayan asing, petugas Bakamla tidak sedang berada di daerah tersebut.
Walhasil, katanya, Kementerian Kelautan tidak meminta Bakamla menindak temuannya. "Petugas mana yang terdekat, itu yang akan dimintai bantuan," kata Edi, saat dihubungi Tempo, Jumat, 19 Desember 2014. Menurut Edi, hingga saat ini Bakamla belum mendapat informasi terkait dengan legalitas 13 kapal nelayan itu. (Baca: Susi Kesal Jutaan Ton Ikan Dirampok Tiap Tahun)
PERSIANA GALIH
Baca Berita Terpopuler
Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical
FPI Siap Amankan Natal, Asalkan...
Syafii Maarif Tiap Tahun Ucapkan Selamat Natal
UGM Galang Dukungan Lawan Massa Anti-Film Senyap
Syafii Maarif: Selamat Natal seperti Selamat Pagi
Jokowi Bantu Lapindo, Ruhut: Ical Harus Tahu Diri
Jokowi Talangi Lapindo, Soekarwo: Saya Lega Sekali
Kasus Lapindo, Duit Negara Rp 10 T, Ical Rp 3,8 T
Atribut Natal di Mal, FPI: Kami Tak Ikut Campur
KPK Telusuri Asal Uang di Rekening Gendut Foke