TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah segera merealisasikan rencana memperkuat Direktorat Jenderal Pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bulan depan Peraturan Presiden yang memayungi penguatan tersebut. "Agar target penerimaan pajak sesuai target," kata Bambang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu, 24 Desember 2014. (Baca: Pemerintah Klaim Raih 93 Persen Target Pajak)
Bambang enggan mengungkapkan detail penguatan yang dimaksud. "Saya tidak mau bicara di awal," kata Bambang yang mengaku masih mematangkan materi penguatan Dirjen Pajak, termasuk urusan pemberian reward and punishment. Yang jelas, dia membantah penguatan berupa pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari kementerian yang dipimpinnya. (Baca: Tiga Opsi untuk Membentuk Badan Penerimaan Negara)
Menurut Bambang, Dirjen Pajak kelak diberi kewenangan lebih, terutama di sektor sumber daya manusia dan anggaran. Begitu pula, dengan peran pejabat Direktur Jenderal Pajak, yang akan mempunyai kewenangan lebih dari eselon I lainnya. "Yang pasti kewenangan ini tidak menyalahi aturan undang dan tetap sejalan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan)," kata dia.
Sekretaris Jenderal Kementerian keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan Dirjen Pajak secara keorganisasian akan lebih fleksibel. Maksudnya, kata Kiagus, institusi tersebut akan lebih efektif dalam segi waktu dalam memecat dan merekrut pegawai. "Kami akan memberikan semua data ke Kemenpan," katanya.
Anggaran, kata Kiagus, kelak juga menjadi keleluasaan bagi Dirjen Pajak. "Anggaran bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan," katanya. Perlakuan khusus terhadap Dirjen Pajak ini diharapkan dapat mendongkrak kinerja dirjen pajak untuk mencapai target pajak Rp 2 ribu triliun. (Baca: Target Pajak 2015 Dinilai Terlalu Ambisius)
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak yang juga Wakil Menteri Keuangan serta Ketua Panitia Seleksi, Mardiasmo, mengatakan akan menseleksi ketat calon Dirjen Pajak. Tim menelisik rekam jejak para calon dengan bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Intelijen Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Melongok Harta Puluhan Miliar Calon Dirjen Pajak)
ANDI RUSLI
Terpopuler:
Paus Fransiskus 'Hajar' Pejabat Gereja Vatikan
Epiwalk Milik Bakrie Menunggak Pajak Rp 8,8 M
Seknas Jokowi Sebut Sofyan Basyir Kasir Cikeas
Ini 15 'Penyakit' di Tubuh Pejabat Gereja Vatikan
Kisah Jokowi Muda yang Murung