Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Pajak Dapat Tambahan Wewenang  

Editor

Agoeng Wijaya

image-gnews
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah segera merealisasikan rencana memperkuat Direktorat Jenderal Pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bulan depan Peraturan Presiden yang memayungi penguatan tersebut. "Agar target penerimaan pajak sesuai target," kata Bambang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu, 24 Desember 2014. (Baca: Pemerintah Klaim Raih 93 Persen Target Pajak)

Bambang enggan mengungkapkan detail penguatan yang dimaksud. "Saya tidak mau bicara di awal," kata Bambang yang mengaku masih mematangkan materi penguatan Dirjen Pajak, termasuk urusan pemberian reward and punishment. Yang jelas, dia membantah penguatan berupa pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari kementerian yang dipimpinnya. (Baca: Tiga Opsi untuk Membentuk Badan Penerimaan Negara)

Menurut Bambang, Dirjen Pajak kelak diberi kewenangan lebih, terutama di sektor sumber daya manusia dan anggaran. Begitu pula, dengan peran pejabat Direktur Jenderal Pajak, yang akan mempunyai kewenangan lebih dari eselon I lainnya. "Yang pasti kewenangan ini tidak menyalahi aturan undang dan tetap sejalan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan)," kata dia.

Sekretaris Jenderal Kementerian keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan Dirjen Pajak secara keorganisasian akan lebih fleksibel. Maksudnya, kata Kiagus, institusi tersebut akan lebih efektif dalam segi waktu dalam memecat dan merekrut pegawai. "Kami akan memberikan semua data ke Kemenpan," katanya.

Anggaran, kata Kiagus, kelak juga menjadi keleluasaan bagi Dirjen Pajak. "Anggaran bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan," katanya. Perlakuan khusus terhadap Dirjen Pajak ini diharapkan dapat mendongkrak kinerja dirjen pajak untuk mencapai target pajak Rp 2 ribu triliun. (Baca: Target Pajak 2015 Dinilai Terlalu Ambisius)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak yang juga Wakil Menteri Keuangan serta Ketua Panitia Seleksi, Mardiasmo, mengatakan akan menseleksi ketat calon Dirjen Pajak. Tim menelisik rekam jejak para calon dengan bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Intelijen Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Melongok Harta Puluhan Miliar Calon Dirjen Pajak)

ANDI RUSLI

Terpopuler:
Paus Fransiskus 'Hajar' Pejabat Gereja Vatikan
Epiwalk Milik Bakrie Menunggak Pajak Rp 8,8 M
Seknas Jokowi Sebut Sofyan Basyir Kasir Cikeas
Ini 15 'Penyakit' di Tubuh Pejabat Gereja Vatikan
Kisah Jokowi Muda yang Murung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

1 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

2 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

15 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

16 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

21 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

23 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi