TEMPO.CO, Jakarta - Pilot TNI Angkatan Udara dari Skuadron 31 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Mayor Akal Juang, punya pendapat sendiri ihwal hilangnya pesawat Air Asia QZ8501. Kabar yang beredar pilot Air meminta penambahan ketinggian ke Air Traffic Control (ATC).
Menurut Juang, permintaan menambah ketinggian dianggap wajar bagi seorang pilot.
"Permintaan penambahan ketinggian itu hak pilot berdasar penilaiannya saat menerbangkan pesawat," kata Juang di Lanud Halim, Jakarta Timur, Senin, 29 Desember 2014. (Baca juga: Jejak Diduga Air Asia Terlacak di Bangka Belitung)
Permintaan menambah ketinggian bisa diibaratkan seperti orang berjalan dan menjumpai batu besar di hadapannya. Halangan tersebut harus dihindari. Dalam konteks penerbangan, rintangan tersebut bisa berwujud awan tebal.
Meski begitu, Juang melanjutkan, pilot Air Asia QZ 8501 harus berkoordinasi dengan petugas ATC. Sebab, menara kontrol bertanggung jawab mengarahkan dan mengamankan jalur penerbangan tiap pesawat. "Bila petugas ATC menyatakan jalur bersih, maka pilot diperkenankan manuver, namun bila sebaliknya, pilot harus menunggu dan berupaya mencari solusi alternatif," ujarnya. (Baca juga: Pencarian TNI AU Nihil)
Sebelumnya, pesawat Air Asia rute Surabaya-Singapura dinyatakan hilang kontak pada Ahad pagi, 28 Desember 2014. Bertolak dari Bandara Juanda, pesawat itu membawa 155 orang penumpang dan 7 awak pesawat. Di antara penumpang ada warga negara asing, yakni Prancis, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, dan Inggris.
Air Asia QZ8501 dinyatakan hilang setelah meminta izin untuk menaikkan ketinggian pada ATC. Semula, Kapten Iryanto, pilot Air Asia, terbang pada ketinggian 32 ribu kaki, lantas meminta pada ATC untuk naik hingga 38 ribu kaki.
RAYMUNDUS RIKANG
Terpopuler
Lima Teori Hilangnya Pesawat AirAsia
Tak Baca Email, 10 Penumpang AirAsia Batal Terbang
Pelaut Ini Mengaku Lihat Pesawat Mirip AirAsia
AirAsia Hilang, Nelayan Ini Dengar Ledakan di Belitung
Rumor AirAsia Ditemukan, Apa Kata Angkasa Pura I?