TEMPO.CO, Jakarta - Krisna Mukti, 45 tahun, sudah dua bulan ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi X ini mengaku baru dua kali memberi surat izin tidak masuk kantor, karena kunjungan kerja.
"Saya rajin masuk kantor, hanya dua kali izin saat kunjungan kerja dan itu juga pakai surat izin," kata Krisna saat ditemui pada gala premier film Erau Kota Raja di Epicentrum, pada 5 Januari 2015.
Ia mengatakan selama reses mendatangi daerah pemilihan di Purwakarta, Kabupaten Bekasi, dan Karawang. Ironisnya, saat mendatangi dapil, Krisna masih tidak dikenal sebagai anggota Dewan. "Kebanyakan minta foto-foto, disangka mau nyanyi atau membawakan acara jadi MC," kata Krisna. (Baca: Krisna Mukti Emoh Interpelasi Jokowi)
Ini juga terjadi saat ia melakukan kunjungan kerja ke Aceh dan Makassar. Menurut Krisna, kebanyakan masyarakat tidak tahu apa saja tugas anggota Dewan. "Mereka tahunya, pejabat masyarakat itu suka bagi-bagi uang. Anggota Dewan dianggap sinterklas, bahkan dewa yang bisa mengubah hidup mereka," kata Krisna.
Ia menyayangkan konstituen yang dulunya tidak dididik untuk mendapatkan ilmu. "Ketika saya bawa pelatihan misalnya, soal daur ulang sampah jadi agak susah," ujarnya.
Krisna mengaku berusaha membuka pemikiran konstituen tentang siapa dan apa yang dilakukan anggota Dewan. (Baca: Jadi Anggota DPR, Krisna Mukti Janji Tak Korupsi)
Soal tawaran keartisan di luar kerja anggota Dewan, Krisna mengaku, masih menerima. "Tawaran menyanyi dan jadi pembawa acara masih ada di luar kota seperti di Donggala, dan Padang," katanya. Tapi Krisna menegaskan, semua itu di luar jam kantor.
EVIETA FADJAR
Berita Terpopuler
Kata Lukman Sardi Jika Wiranto Danai 'Di Balik 98'
Pro-Kontra 'Di Balik 98', Lukman Sardi Kecewa
Menikahi Brad Pitt, Ini Alasan Angelina Jolie
Matthew Koma, DJ yang Doyan Masak
Arnold Schwarzenegger Ancam Anak Tak Dapat Warisan